Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Tambah Lima Pasien Covid, Tiga Diantaranya Diisolasi di RSUD

MERAUKE-Hasil pemeriksaan Test Cepat Molekuler (TCM) RSUD Merauke  pada Rabu (19/5) menunjukkan bahwa 5 orang diantaranya terkonfirmasi Covid-19.    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr Nevile Muskita, ditemui mengungkapkan bahwa   dari 5 tambahan kasus tersebut, 3 diantaranya  harus  jalani isolasi dan perawatan di  RSUD Merauke  karena  bergejala sedang maupun berat.

   Sedangkan  2 pasien lainnya menjalani karantina di rumahnya. “Kalau kemarin  itu  ada tambahan 5 kasus, dimana 3 diantaranya harus isolasi di RSUD Merauke,” kata Nevile. 

  Dengan tambahan tersebut, maka jumlah yang menjalani isolasi di RSUD Merauke  yang sebelumnya tinggal 2 orang menjadi 5 orang. Sedangkan yang menjalani karantina di rumah tinggal 7 orang. Karena ada 5   pasien dinyatakan telah menjalani karantina atau sembuh.      

Baca Juga :  Uskup Mandagi Tahbiskan 3 Imam Baru

  “Kalau jumlah kasus kita secara kumulatif sebanyak 907 orang dimana 11 diantaranya masih menjalani perawatan. Sedangkan yang sembuh sebanyak 843 orang,” jelasnya. 

  Sementara untuk meninggal dunia,  sebanyak 53 orang. Artinya ada tambahan 1 orang  yang sebelumnya  sudah tercatat 52 orang meninggal dunia karena Covid. Namun Nevile menyebut bahwa  sebenarnya  pasien Covid tersebut sudah meninggal sejak 13 Mei lalu, namun  baru dilaporkan kepada pihaknya  pada Rabu (19/5). 

   “Tambahan 1 orang meninggal itu sebenarnya sudah  dari tanggal 13  Mei lalu. Tapi, laporannya baru saya terima kemarin,” jelasnya. 

   Soal penampungan khusus untuk pasien Covid yang  tidak bergejala, diakui dr. Nevile, bahwa untuk  tempat penampungan tersebut ditangani  langsung oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Merauke.  “Coba tanya ke Bagian Umum  Setda. Kalau saya yang jawab nanti salah,” katanya. 

Baca Juga :  Kapolres Minta Polisi Jangan Dijadikan Pemadam Kebakaran 

   Namun Hotel Akat  yang dulunya dipakai untuk penampungan pasien Covid tidak bergejala   tersebut, meski  pasien Covid yang dirawat hanya menggunakan setengah dari bad yang ada, namun pemerintah daerah berkewajiban   membayar full setiap bulannya.

  “Ini kan  misalnya rata-rata 5-10  bad dipakai. Tapi, karena itu dipakai maka seluruh bad yang ada di sana dibayar. Karena tidak mungkin ada masyarakat umum yang mau pakai di situ kalau ada pasien Covid. Mungkin yang perlu dicari adalah penginapan  yang tidak terlalu  banyak sehingga tidak membebani anggaran nanti,” pungkasnya. (ulo/tri) 

MERAUKE-Hasil pemeriksaan Test Cepat Molekuler (TCM) RSUD Merauke  pada Rabu (19/5) menunjukkan bahwa 5 orang diantaranya terkonfirmasi Covid-19.    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr Nevile Muskita, ditemui mengungkapkan bahwa   dari 5 tambahan kasus tersebut, 3 diantaranya  harus  jalani isolasi dan perawatan di  RSUD Merauke  karena  bergejala sedang maupun berat.

   Sedangkan  2 pasien lainnya menjalani karantina di rumahnya. “Kalau kemarin  itu  ada tambahan 5 kasus, dimana 3 diantaranya harus isolasi di RSUD Merauke,” kata Nevile. 

  Dengan tambahan tersebut, maka jumlah yang menjalani isolasi di RSUD Merauke  yang sebelumnya tinggal 2 orang menjadi 5 orang. Sedangkan yang menjalani karantina di rumah tinggal 7 orang. Karena ada 5   pasien dinyatakan telah menjalani karantina atau sembuh.      

Baca Juga :  Polres Kembali Amankan Sopi  di Ampera IV

  “Kalau jumlah kasus kita secara kumulatif sebanyak 907 orang dimana 11 diantaranya masih menjalani perawatan. Sedangkan yang sembuh sebanyak 843 orang,” jelasnya. 

  Sementara untuk meninggal dunia,  sebanyak 53 orang. Artinya ada tambahan 1 orang  yang sebelumnya  sudah tercatat 52 orang meninggal dunia karena Covid. Namun Nevile menyebut bahwa  sebenarnya  pasien Covid tersebut sudah meninggal sejak 13 Mei lalu, namun  baru dilaporkan kepada pihaknya  pada Rabu (19/5). 

   “Tambahan 1 orang meninggal itu sebenarnya sudah  dari tanggal 13  Mei lalu. Tapi, laporannya baru saya terima kemarin,” jelasnya. 

   Soal penampungan khusus untuk pasien Covid yang  tidak bergejala, diakui dr. Nevile, bahwa untuk  tempat penampungan tersebut ditangani  langsung oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Merauke.  “Coba tanya ke Bagian Umum  Setda. Kalau saya yang jawab nanti salah,” katanya. 

Baca Juga :  Tersinggung, Seorang Warga Nekad Bunuh Korban

   Namun Hotel Akat  yang dulunya dipakai untuk penampungan pasien Covid tidak bergejala   tersebut, meski  pasien Covid yang dirawat hanya menggunakan setengah dari bad yang ada, namun pemerintah daerah berkewajiban   membayar full setiap bulannya.

  “Ini kan  misalnya rata-rata 5-10  bad dipakai. Tapi, karena itu dipakai maka seluruh bad yang ada di sana dibayar. Karena tidak mungkin ada masyarakat umum yang mau pakai di situ kalau ada pasien Covid. Mungkin yang perlu dicari adalah penginapan  yang tidak terlalu  banyak sehingga tidak membebani anggaran nanti,” pungkasnya. (ulo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya