Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Antisipasi Covid Varian Baru, Penumpang Tiba Diperketat

MERAUKE-Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru jenis B.117, B. 1351 dan B.1617 di Kabupaten Merauke, maka mulai Kamis (20/5) penumpang yang tiba di Merauke dengan menggunakan  pesawat diperketat. Diperketat dalam arti bahwa semua  penumpang yang masuk tersebut harus mengantongi hasil rapid antigen tidak lebih dari 1 x 24 jam. 

   Apalagi kalau ada penumpang  yang kedapatan tidak mengantongi  rapid antigen atau surat hasil pemeriksaan rapid antigen tersebut sudah lewat dari 1 x 24 jam, maka  langsung akan menjalani rapid antigen yang disiapkan pemerintah Kabupaten Merauke di terminal kedatangan Bandara Mopah Merauke.  Pihak yang terlibat dalam pengetatan tersebut adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bandara Mopah Merauke, Dinas Kesehatan Merauke dan Lanud Merauke.  

   Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile Muskita menjelaskan bahwa dalam rangka antisipasi  pengetatan terhadap penumpang yang tiba di Merauke terkait dengan penanggulangan Covid-19 tersebut, Bupati Merauke telah menyurat ke Bandara dan Lanud Merauke untuk dilakukan pengetatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya  varian baru. 

Baca Juga :  Bawaslu PPS Ajukan Anggaran ke Pemprov Rp 168 Miliar 

   “Pengamanan pasca liburan ini kan kasus cenderung meningkat sehingga  perlu diwaspadai dan dilakukan seperti itu. Pada dasarnya  penumpang akan di eHAC. Kalau misalnya ada penumpang yang begitu lolos saja kita antisipasi. Dari rapid kok bisa lolos. Nah kita siapkan di sini dan langsung kita rapid antigen. Kemudian ada yang surat rapidnya melebihi ketentuan, karena sekarang rapid antigen hanya berlaku 1 x 24 jam. Ada yang lebih dari itu maka langsung kita rapid antigen,” jelasnya.

    Nevile menjelaskan, apabila ada di antara yang dirapid antigen tersebut positif maka langsung akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan PCR. “Pengetatan ini akan berlangsung sampai 27 Mei mendatang,” terangnya. 

Baca Juga :  Siap Lanjutkan Program Sudah Bagus 

   Agus  Kurniawan bagian Operasional Lapangan Bandara Mopah Merauke,  menjelaskan  bahwa pemeriksaan rapid antigen bagi penumpang yang tiba ini dilakukan secara random sesuai dengan arahan dari Bupati Merauke. “Jadi kami laksanakan ini sesuai arahan dari pak Bupati  Merauke kepada pengguna jasa penerbangan yang tiba di Merauke dengan mengambil sampel secara random/acak untuk rapid antigen,” jelasnya.  

   Sementara  itu, dari pantauan media ini, sebanyak 4 penumpang Lion Air yang tiba sekitar pukul 12.00 WIT dengan route dari Jakarta, Makassar, Jayapura tersebut menjalani rapid antigen. Namun belum diketahui hasilnya seperti apa. “Ini kan  baru dilakukan rapid antigen. Kita belum  tahu hasilnya,’’ tambahnya.  (ulo/tri)

MERAUKE-Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru jenis B.117, B. 1351 dan B.1617 di Kabupaten Merauke, maka mulai Kamis (20/5) penumpang yang tiba di Merauke dengan menggunakan  pesawat diperketat. Diperketat dalam arti bahwa semua  penumpang yang masuk tersebut harus mengantongi hasil rapid antigen tidak lebih dari 1 x 24 jam. 

   Apalagi kalau ada penumpang  yang kedapatan tidak mengantongi  rapid antigen atau surat hasil pemeriksaan rapid antigen tersebut sudah lewat dari 1 x 24 jam, maka  langsung akan menjalani rapid antigen yang disiapkan pemerintah Kabupaten Merauke di terminal kedatangan Bandara Mopah Merauke.  Pihak yang terlibat dalam pengetatan tersebut adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bandara Mopah Merauke, Dinas Kesehatan Merauke dan Lanud Merauke.  

   Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile Muskita menjelaskan bahwa dalam rangka antisipasi  pengetatan terhadap penumpang yang tiba di Merauke terkait dengan penanggulangan Covid-19 tersebut, Bupati Merauke telah menyurat ke Bandara dan Lanud Merauke untuk dilakukan pengetatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya  varian baru. 

Baca Juga :  Bawaslu PPS Ajukan Anggaran ke Pemprov Rp 168 Miliar 

   “Pengamanan pasca liburan ini kan kasus cenderung meningkat sehingga  perlu diwaspadai dan dilakukan seperti itu. Pada dasarnya  penumpang akan di eHAC. Kalau misalnya ada penumpang yang begitu lolos saja kita antisipasi. Dari rapid kok bisa lolos. Nah kita siapkan di sini dan langsung kita rapid antigen. Kemudian ada yang surat rapidnya melebihi ketentuan, karena sekarang rapid antigen hanya berlaku 1 x 24 jam. Ada yang lebih dari itu maka langsung kita rapid antigen,” jelasnya.

    Nevile menjelaskan, apabila ada di antara yang dirapid antigen tersebut positif maka langsung akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan PCR. “Pengetatan ini akan berlangsung sampai 27 Mei mendatang,” terangnya. 

Baca Juga :  Satpol PP Merauke Segel 3 Toko Miras

   Agus  Kurniawan bagian Operasional Lapangan Bandara Mopah Merauke,  menjelaskan  bahwa pemeriksaan rapid antigen bagi penumpang yang tiba ini dilakukan secara random sesuai dengan arahan dari Bupati Merauke. “Jadi kami laksanakan ini sesuai arahan dari pak Bupati  Merauke kepada pengguna jasa penerbangan yang tiba di Merauke dengan mengambil sampel secara random/acak untuk rapid antigen,” jelasnya.  

   Sementara  itu, dari pantauan media ini, sebanyak 4 penumpang Lion Air yang tiba sekitar pukul 12.00 WIT dengan route dari Jakarta, Makassar, Jayapura tersebut menjalani rapid antigen. Namun belum diketahui hasilnya seperti apa. “Ini kan  baru dilakukan rapid antigen. Kita belum  tahu hasilnya,’’ tambahnya.  (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya