MERAUKE – Egiono Fatmil (23), salah satu korban pendulang emas yang terseret arus Sungai di Mile 28 saat menyeberang kali tersebut bersama istrinya, akhirnya berhasil ditemukan, Rabu (20/4), kemarin.
Release yang diterima dari Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika menjelaskan, korban ditemukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari personel Rescuer SAR Timika, Polres Mimika, ERG PT Freeport Indonesia dan masyarakat serta keluarga korban.
Korban Egiono ditemukan oleh tim dari masyarakat yang bergabung melakukan pencarian dengan berjalan kaki di daratan. Namun saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa atau meningal dunia di Mile 24, tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Timika untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga. Dengan penemuan jenazah tersebut, maka operasi pencarian pasangan suami istri yang terseret arus sungai tersebut dinyatakan ditutup.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri tersebut Egiono Fatmil dan Brenda Wenehan (18) dinyatakan hilang terseret arus Sungai di Mile 28 saat keduanya sedang menyeberangi sungai itu, Senin sekitar pukul 20.00 WIT.
Pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika baru mendapatkan laporan atas kecelakaan sungai ini Selasa (19/4) sekitar pukul 14.30 WIT. Laporan dari pihak keluarga korban ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika tersebut setelah pihak keluarga berhasil menemukan salah satu korban tersebut yakni Brenda Wenehan, Selasa (19/4) sekitar pukul 12.00 WIT. Namun saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa lagi.(ulo/tho)