MERAUKE- Harganya yang sangat menggiurkan, membuat seorang warga di Distrik Okaba nekat menyeludupkan Minuman Keras (Miras) jenis Robinson Whisky ke Distrik Okaba. Alhasil, aksi nekat yang dilakukan warga Distrik Okaba ini berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari Polsek Okaba dan Koramil Okaba, Rabu (18/1) lalu.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kapolsek Okaba Iptu Syukur Purba dikonfirmasi media ini Jumat (20/1) di Bandara Mopah Merauke membenarkan keberhasilan mengungkap penyelundupan Miras Ilegal ke Okaba lewat operasi gabungan yang dilakukan Polsek Okaba bersama TNI di Okaba tersebut. Menurut Kapolres, operasi gabungan ini dilakukan di Kampung Sanggase, Distriik Oikaba pada Rabu (18/1) dari pukul 16.30-21.20 WIT.
‘’Berdasarkan informasi dari warga Kampung Sanggase bahwa ada oknum warga kampung lain yang membawa dan menjual Miras Ilegal. Kemudia kami berkordinasi dengan Koramil Okaba guna mengecek informasi tersebut dan tim gabungan menuju Kampung Sanggase,” jelasnya.
Mendapat informasi itu, lanjut Kapolsek, pihaknya berkoordinasi dengan kepala kampung Sanggase guna mengecek informasi tersebut dan bergerak menuju rumah tempat tempat penjualan Miras dan menemukan 1 karton Miras ilegal jenis Robinson Whisky (RW) 600 ml yang berisikan 12 botol.
Menurut Kapolsek, warga tersebut nekat menyelundupkan atau membawa Miras jenis RB ke Okaba tersebut karena harganya yang sangat menggiurkan. Dimana, 1 botol RW di Okaba dijual dengan harga Rp 600 ribu perbotol. ‘’Bayangkan dia jual sampai Rp 600 ribu perbotol,’’ teranya. Atas perbuatannya tersebut, ungkap Kapolsek, pelaku bersama barang bukti miras RW 12 botol yang diamankan itu dibawa ke Polsek Okaba guna diberikan pembinaan.
’’Kita berikan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan kalau besok masih ditemukan mendatangkan dan menjual minuman keras tersebut maka kita akan proses hukum ,’’ terangnya. Kapolsek Iptu Syukur Purba menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga penjualan Miras ilegal tersebut segera terungkap.
‘’Kami terima kasih kepada Kepala Kampung Sanggase Yohanes Kilay kemudian Koramil Okaba Sertu Derek Y Rumpampam, Praka M. Karatem yang telah membantu kami dari Polsek Okaba,’’ tandasnya. (ulo/tho)