Site icon Cenderawasih Pos

359 WBP Terima Remisi Kemerdekaan, 4 Diantaranya Bebas

Pj Gubernur Papua Selatan Komjen (Purn) Rudy Sufahriadi didampingi bupati Merauke  Drs Romanus Mbaraka, MT menyerahkan secara simbolis remisi kemerdekaan kepada 4 WBP yang langsung bebas  setelah pemberian remisi  itu, di Lapas Merauke, Sabtu (17/8) lalu. (foto: Sulo/Cepos)  

MERAUKE – Sebanyak 359 dari 460 Warga  Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB Merauke menerima Remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Penerima remisi tersebut diberikan  secara simbolis oleh Pj Gubernur Papua Selatan Komjen (Purn) Rudy Sufahriadi didampingi bupati Merauke  Drs Romanus Mbaraka, MT di Lapas Merauke. Dari 359 WBP yang terima Remisi Kemerdekaan itu, 4 diantaranya langsung dinyatakan bebas murni.    

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,. Pj Gubernur Papua  Selatan Rudy Sufahriadi mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana  kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah tapi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah sungguh-sungguh merngikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana tehnis pemasyarakat dengan baik dan terukur.

‘’Saya berpesan kepada kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan  masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh,’’ pintanya.

Plt Kalapas Merauke Abdul Waris mengungkapkan,  dari 359 WBP yang menerima remisi tersebut dengan rincian untuk remisi 1 bulan 62 orang, 2 bulan 105 orang, 3 bulan 74 orang, 4 bulan sebanyak 55 orang, 6 bulan  9 orang. 

‘’Yang jadi kebahagiaan  tersendiri hari ini dimana 4 WBP bisa menghirup udara bebas setelah mendapat remisi,’’ kata Abdul Waris.

Abdul Waris menjelaskan, saat ini Lapas Merauke telah dihuni  460 WBP yang sebenarnya sudah over kapasitas. Sebab, kapasitas  Lapas Merauke hanya 318 orang. ‘’Lapas  Merauke saat ini tercatat sebagai  Lapas yang memiliki warga binaan terbanyak di Papua, kemudian Lapas  Abepura,’’ jelasnya.

Sementara  kasus pidana paling menonjol adalah perlindungan anak, disusul pencurian selanjutnya penganiayaan, dan kelima Narkotika. ‘’Kalau di luar  Papua,  didominasi kasus Narkotika. Tapi alhamdulillah, kita di Merauke masih urutan kelima,’’ tambahnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version