‘’Yang jadi kebahagiaan tersendiri hari ini dimana 4 WBP bisa menghirup udara bebas setelah mendapat remisi,’’ kata Abdul Waris.
Abdul Waris menjelaskan, saat ini Lapas Merauke telah dihuni 460 WBP yang sebenarnya sudah over kapasitas. Sebab, kapasitas Lapas Merauke hanya 318 orang. ‘’Lapas Merauke saat ini tercatat sebagai Lapas yang memiliki warga binaan terbanyak di Papua, kemudian Lapas Abepura,’’ jelasnya.
Sementara kasus pidana paling menonjol adalah perlindungan anak, disusul pencurian selanjutnya penganiayaan, dan kelima Narkotika. ‘’Kalau di luar Papua, didominasi kasus Narkotika. Tapi alhamdulillah, kita di Merauke masih urutan kelima,’’ tambahnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos