Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Terkait dengan DOB Kabupaten, Pemprov Akan Bentuk Tim Asistensi    

 MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan membentuk Tim Asistensi untuk melakukan pengecekan terhadap usulan pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) terhadap sejumlah kabupaten dan kota  di Provinsi Papua Selatan.

‘’Nanti tahun 2024 kita bentuk Tim Asistensi untuk melakukan pengecekan di puat sejauh mana usulan pembentukan DOB yang dilakukan oleh masyarakat dari Papua Selatan,’’ kata  Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT kepada masyarakat Papua Selatan di Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi saat berdialog dengan masyarakat setempat, Kamis (14/12/2023).

  Saat dialog tersebut, salah satu yang ditanyakan masyarakat terkait dengan usulan pemekaran Kabupaten Muara Digoel, pisah dari Kabupaten Mappi. Tidak hanya Muara Digoel, tapi Pemerintah Kabupaten Mappi bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat Mappi telah mengusulkan  DOB di  Kabupaten Mappi yakni Admi Korbai yang beribukota di Senggo.   

Baca Juga :  Belanja Masalah, Danyon Marinir Silaturahmi dengan Wartawan

Sebenarnya, kata Pj Apolo Safanpo, bahwa amanat presiden (Ampres) terkait dengan DOB Kabupaten Muara Digoel termasuk Admi Korbai tersebut sudah diterbitkan pemerintah pusat bersama dengan Kota Merauke, DOB Kabupaten Muyu. Ada  juga DOB dari Kabupaten Asmat.

Namun karena pemerintah  pusat melakukan melakukan moratorium  untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah kabupaten kota dan provinsi yang dimekarkan saat itu. Hingga saat ini, moratorium terhadap DOB tersebut belum dicabut atau masih  berlaku. Sedangkan, DOB di Tanah Papua dapat dilakukan atas  UU Nomor 2 tahun 2021  tentang Otsus Papua. Bukan  berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.   

Baca Juga :  Enam Pelaku Pencurian Laptop di SMK Antonius, Diringkus

‘’Tapi nanti kita bentuk Tim Asistensi untuk  kita bisa melakukan pengecekan ke pemerintah pusat terkait usulan DOB kabupaten dan kota di Papua Selatan,’’ tandasnya. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan membentuk Tim Asistensi untuk melakukan pengecekan terhadap usulan pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) terhadap sejumlah kabupaten dan kota  di Provinsi Papua Selatan.

‘’Nanti tahun 2024 kita bentuk Tim Asistensi untuk melakukan pengecekan di puat sejauh mana usulan pembentukan DOB yang dilakukan oleh masyarakat dari Papua Selatan,’’ kata  Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT kepada masyarakat Papua Selatan di Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi saat berdialog dengan masyarakat setempat, Kamis (14/12/2023).

  Saat dialog tersebut, salah satu yang ditanyakan masyarakat terkait dengan usulan pemekaran Kabupaten Muara Digoel, pisah dari Kabupaten Mappi. Tidak hanya Muara Digoel, tapi Pemerintah Kabupaten Mappi bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat Mappi telah mengusulkan  DOB di  Kabupaten Mappi yakni Admi Korbai yang beribukota di Senggo.   

Baca Juga :  Setelah Lewat  Kesepakatan Bersama, Pleno KPU di Kabupaten Mappi Dilanjutkan 

Sebenarnya, kata Pj Apolo Safanpo, bahwa amanat presiden (Ampres) terkait dengan DOB Kabupaten Muara Digoel termasuk Admi Korbai tersebut sudah diterbitkan pemerintah pusat bersama dengan Kota Merauke, DOB Kabupaten Muyu. Ada  juga DOB dari Kabupaten Asmat.

Namun karena pemerintah  pusat melakukan melakukan moratorium  untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah kabupaten kota dan provinsi yang dimekarkan saat itu. Hingga saat ini, moratorium terhadap DOB tersebut belum dicabut atau masih  berlaku. Sedangkan, DOB di Tanah Papua dapat dilakukan atas  UU Nomor 2 tahun 2021  tentang Otsus Papua. Bukan  berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.   

Baca Juga :  Jalan Merauke-Mappi Tidak Masuk Jalan Nasional 

‘’Tapi nanti kita bentuk Tim Asistensi untuk  kita bisa melakukan pengecekan ke pemerintah pusat terkait usulan DOB kabupaten dan kota di Papua Selatan,’’ tandasnya. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya