Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

MRP PPS  Diminta Tidak Jadi Penonton 

Soal Investasi Pertanian 1 Juta Hektar

MERAUKE  Ketua Pembauran Kebanggsaan Indonesia Kabupaten Merauke  Werenfridus Kahol meminta Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan  untuk tidak  menjadi penonton terkait dengan permasalahan yang dialami oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan hadirnya  investasi 1 juta hektar pembukaan  lahan pertanian di Merauke, Papua Selatan.

   Werenfridus Kahol meminta  MRP Papua Selatan turun langsung ke masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak dari masyarakat pemilik hak ulayat. Hal itu disampaikan oleh  Wenfridus Kahol  pada pembukaan sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi serta wewenang anggota MRP Papua Selatan di  4 kabupaten  cakupan Provinsi Papua Selatan, di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Kamis (15/08).

Werenfridus  Kahol menjelaskan, salah satu tugas yang diberikan negara terhadap MRP adalah  memperjuangkan hak-hak  dasar orang asli Papua. Sehingga saatnya MRP Papua Selatan turun ke masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak dari masyarakat adat.

Baca Juga :  Gugur Tes Polisi, Casis dan Orang Tua Ngadu ke MRP

‘’Ada investor masuk, tapi kita sebagai pemilik hak ulayat tidak tahu. Ini juga jadi masalah sehingga  sudah semestinya kita bicara duduk bersama agar hak-hak dari masyarakat adat tidak  diabaikan,’’ katanya.   

Sementara itu, Wakil Ketua I MRP Papua Selatan Yohana Gebze menjelaskan, kegiatan ini merupakan pertemuan pertama sejak MRP Papua Selatan dilantik bulan November 2023 lalu.   Yohana Gebze menegaskan bahwa MRP tidak memilik hak paten legeslasi. Tapi, MRP mengawal aspirasi, memberikan pertimbangan dan persetjuan menyangkut 3 hal yakni  proteksi, pemberdayaan dan afirmasi.

‘’Ini juga perkenalan kami sekaligus dengan pemerintah daerah, dimana 3 tugas utama dari lembaga MRP itu sendiri. Afirmasi dalam segala bidang, baik dalam bidang  pendidikan, kesehatan yang harus mendapat prioritas orang asli, penerimaan CPNS, menduduki jabatan dalam struktural. Itu bukan maunya kami tapi menjadi kemauan negara yang memberikan UU Otonomi Khusus terhadap Provinsi Papua,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pencurian di Toko Marinda Ditangkap

Dikatakan, untuk  mengawali semua kebijakan daerah menjadi penting pimpinan OPD menggerakan semua program dalam pemerintahan, menitikberatkan 80 persen fokus   kepada orang asli Papua  yang menurutnya sampai hari ini masih jauh dari ketertinggalan, keterbelakangan dan kemiskinan.

‘’Kami berharap pembangunan itu dapat difokuskan dan minta kepada semua saudara-saudara nusantara yang tinggal diatas tanah Papua untuk lebih fokus terhadap  mereka yang dari tete nenek moyang tinggal di sini.jadi kita harus saling menghargai agar tidak terjadi marginalisasi  terlalu jauh,’’ tutupnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Soal Investasi Pertanian 1 Juta Hektar

MERAUKE  Ketua Pembauran Kebanggsaan Indonesia Kabupaten Merauke  Werenfridus Kahol meminta Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan  untuk tidak  menjadi penonton terkait dengan permasalahan yang dialami oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan hadirnya  investasi 1 juta hektar pembukaan  lahan pertanian di Merauke, Papua Selatan.

   Werenfridus Kahol meminta  MRP Papua Selatan turun langsung ke masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak dari masyarakat pemilik hak ulayat. Hal itu disampaikan oleh  Wenfridus Kahol  pada pembukaan sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi serta wewenang anggota MRP Papua Selatan di  4 kabupaten  cakupan Provinsi Papua Selatan, di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Kamis (15/08).

Werenfridus  Kahol menjelaskan, salah satu tugas yang diberikan negara terhadap MRP adalah  memperjuangkan hak-hak  dasar orang asli Papua. Sehingga saatnya MRP Papua Selatan turun ke masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak dari masyarakat adat.

Baca Juga :  Gugur Tes Polisi, Casis dan Orang Tua Ngadu ke MRP

‘’Ada investor masuk, tapi kita sebagai pemilik hak ulayat tidak tahu. Ini juga jadi masalah sehingga  sudah semestinya kita bicara duduk bersama agar hak-hak dari masyarakat adat tidak  diabaikan,’’ katanya.   

Sementara itu, Wakil Ketua I MRP Papua Selatan Yohana Gebze menjelaskan, kegiatan ini merupakan pertemuan pertama sejak MRP Papua Selatan dilantik bulan November 2023 lalu.   Yohana Gebze menegaskan bahwa MRP tidak memilik hak paten legeslasi. Tapi, MRP mengawal aspirasi, memberikan pertimbangan dan persetjuan menyangkut 3 hal yakni  proteksi, pemberdayaan dan afirmasi.

‘’Ini juga perkenalan kami sekaligus dengan pemerintah daerah, dimana 3 tugas utama dari lembaga MRP itu sendiri. Afirmasi dalam segala bidang, baik dalam bidang  pendidikan, kesehatan yang harus mendapat prioritas orang asli, penerimaan CPNS, menduduki jabatan dalam struktural. Itu bukan maunya kami tapi menjadi kemauan negara yang memberikan UU Otonomi Khusus terhadap Provinsi Papua,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Amankan 100 Liter Sopi dari Tiga Pembuat

Dikatakan, untuk  mengawali semua kebijakan daerah menjadi penting pimpinan OPD menggerakan semua program dalam pemerintahan, menitikberatkan 80 persen fokus   kepada orang asli Papua  yang menurutnya sampai hari ini masih jauh dari ketertinggalan, keterbelakangan dan kemiskinan.

‘’Kami berharap pembangunan itu dapat difokuskan dan minta kepada semua saudara-saudara nusantara yang tinggal diatas tanah Papua untuk lebih fokus terhadap  mereka yang dari tete nenek moyang tinggal di sini.jadi kita harus saling menghargai agar tidak terjadi marginalisasi  terlalu jauh,’’ tutupnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya