Orang nomor satu di Kabupaten Merauke itu menjelaskan, moratorium atau penangguhan pemberian izin ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
‘’Kalau UMKM kita sudah kuat, mungkin baru kita beri peluang kepada usaha Waralaba dan toko modern,’’ terangnya.
Ditambahkan, sejumlah pengusaha waralaba dan toko modern tersebut mengajukan perizinan kepada pemerintah secara online melalui SOS, namun sepanjang pemerintah daerah tidak memberikan izin maka usaha tersebut tidak boleh masuk ke Merauke. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos