MERAUKE–Kasus koperasi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Barokatul Ummah yang merugikan para nasabahnya mencapai miliran rupiah, sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan polisi.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno saat ditemui media ini mengungkapkan, kasus BMT Barokatul Ummah tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
‘’Sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun perkara itu ke proses hukum lebih lanjut,’’ kata Kasie Humas Bambang Soetrisno, di ruang kerjanya, Rabu (18/5).
Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap setelah para nasabah dari BMT Barokah Ummah dengan didampingi anggota DPRP, Fauzun Nihayah menemui Kapolres Merauke AKBP. Ir Untung Sangaji, M.Hum menyampaikan secara langsung persoalan yang dialami para nasabah dari BMT tersebut.
Persoalan yang disampaikan perwakilan dari BMT Barokatul Ummah terkait uang yang mereka simpan di BMT tersebut tidak jelas bahkan tidak bisa mencairkan lagi uang mereka. Pasalnya, dari pengelola menyampaikan bahwa tidak ada uang lagi dalam kas mereka.
Sementara kerugian dari para nasabah tersebut berdasarkan yang sudah terdata sampai awal Maret lalu mencapai Rp 7 miliar. Sebenarnya, para nasabah tersebut menginginkan uang mereka dapat dikembalikan oleh para pengelola BMT Barokatul Ummah. (ulo/tho)