MERAUKE– Gaji terhadap 305 guru P3K (Pengawai pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) untuk SD dan SMP telah dibayarkan Pemerintah Kabupaten Merauke melalui bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke.
Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Hengky Kirwelak, S.Pd, M.Pd, kepada media ini, Senin (16/10/2023) mengungkapkan bahwa gaji guru P3K untuk SD dan SMP lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke tersebut telah dibayarkan 2 bulan yakni bulan September dan Oktober 2023.
‘’Untuk gaji dari 305 guru P3K sudah dibayarkan dengan transfer melalui rekening masing-masing. Kita bayarkan 2 bulan sekaligus yakni September dan Oktober 2023,’’kata mantan kepala SMK Santo Antonius Merauke ini.
Kontrak kerja dari 305 guru P3K tersebut ditandatangani Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT pada awal bulan September 2023 lalu. Sejak kontrak tersebut ditandatangani, maka hak dari para guru P3K tersebut dihitung. ‘’Memang sempat terlambat karena ada persoalan administrasi saja. Tapi, semuanya sudah diselesaikan dan lengkap, sehingga dapat kita bayarkan sekaligus 2 bulan,’’ terangnya.. (ulo)