Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkab Bayarkan Gaji 305 Guru P3K    

MERAUKE– Gaji  terhadap 305 guru P3K (Pengawai pemerintah dengan Perjanjian Kontrak)  untuk SD dan SMP  telah dibayarkan Pemerintah Kabupaten Merauke melalui bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke.

  Kepala Bidang  Tenaga Kependidikan Hengky Kirwelak, S.Pd, M.Pd, kepada media ini, Senin (16/10/2023) mengungkapkan bahwa  gaji guru P3K untuk SD dan SMP lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke tersebut telah dibayarkan 2 bulan yakni  bulan September dan Oktober 2023.

‘’Untuk gaji dari 305 guru P3K sudah dibayarkan dengan  transfer melalui rekening masing-masing. Kita bayarkan 2 bulan sekaligus yakni September dan Oktober 2023,’’kata  mantan kepala SMK Santo Antonius  Merauke ini.

Baca Juga :  Kabur, Dua Napi Lapas Merauke Ditangkap di Boven Digoel 

Kontrak kerja dari 305 guru P3K tersebut ditandatangani Bupati  Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT pada awal bulan September 2023 lalu. Sejak kontrak tersebut ditandatangani, maka  hak dari para guru P3K tersebut  dihitung.  ‘’Memang sempat terlambat karena ada persoalan administrasi saja. Tapi, semuanya sudah diselesaikan dan lengkap, sehingga dapat kita bayarkan sekaligus 2 bulan,’’ terangnya.. (ulo)     

MERAUKE– Gaji  terhadap 305 guru P3K (Pengawai pemerintah dengan Perjanjian Kontrak)  untuk SD dan SMP  telah dibayarkan Pemerintah Kabupaten Merauke melalui bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke.

  Kepala Bidang  Tenaga Kependidikan Hengky Kirwelak, S.Pd, M.Pd, kepada media ini, Senin (16/10/2023) mengungkapkan bahwa  gaji guru P3K untuk SD dan SMP lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke tersebut telah dibayarkan 2 bulan yakni  bulan September dan Oktober 2023.

‘’Untuk gaji dari 305 guru P3K sudah dibayarkan dengan  transfer melalui rekening masing-masing. Kita bayarkan 2 bulan sekaligus yakni September dan Oktober 2023,’’kata  mantan kepala SMK Santo Antonius  Merauke ini.

Baca Juga :  21 Ton BBM Diselundupkan di Asmat

Kontrak kerja dari 305 guru P3K tersebut ditandatangani Bupati  Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT pada awal bulan September 2023 lalu. Sejak kontrak tersebut ditandatangani, maka  hak dari para guru P3K tersebut  dihitung.  ‘’Memang sempat terlambat karena ada persoalan administrasi saja. Tapi, semuanya sudah diselesaikan dan lengkap, sehingga dapat kita bayarkan sekaligus 2 bulan,’’ terangnya.. (ulo)     

Berita Terbaru

Artikel Lainnya