Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Keluarga Korban Tabrakan Ajukan Sejumlah Tuntutan   

MERAUKE– Pihak keluarga korban Ignasius Wareka (45)  yang merupakan guru di SD Inpres Oskam Mindiptanah dan istrinya  Berhap Apanop (40) yang tewas dalam kecelakaan dengan mobil yang dikendarai Danramil Mindiptanah, Mayor Inf. BS mengajukan sejumlah tuntutan kepada pelaku.

Informasi yang beredar, sejumlah tuntutan tersebut diantaranya  jaminan 5 anak korban, perbaikan motor, uang kepala Rp 2 miliar, jenazah diurus Koramil dan anggota Koramil  tidak boleh ada yang mabuk.

    Danrem 174/ATW Brigjen TNI Agus Widodo menanggapi pertanyaan wartawan terkait musibah yang terjadi tersebut mengungkapkan, pada Rabu (16/8),  sekitar pukul 15.00 WIT, Dandim 1711/Boven Digoel Agustinus Ressa Sala’pa, Bupati Hengky Yaluwo, ketua DPRD, Ketua LMA setempat  telah bertemu dengan pihak keluarga untuk melakukan mediasi.

Baca Juga :  Bupati Terharu Saat Lepas 29 Anak Marind Kuliah di Rusia dan Amerika 

‘’Ada beberapa point  yang telah disampaikan oleh pihak keluarga dan ini akan coba dijembati oleh beberapa pihak. Sekarang seluruhnya kondusif dan tidak lagi masalah,’’ katanya.   

Soal adanya permintaan uang kepala sebesar Rp 2 miliar dari pihak keluarga, Danrem mengaku belum tahu, dengan alasan, semuanya masih fokus pada kegiatan 17 Agustus.

‘’Tapi kemarin semuanya sepakat bahwa itu memang musibah. Kecelakaan lalu lintas dan sama-sama kita tidak inginkan. Baik dari pihak kita maupun dari pihak keluarga. Kita menyadari bahwa itu tidak kita inginkan. Atas dasar itu, maka kedua belah pihak  sepakat untuk saling memaafkan dan kita juga minta maaf atas kejadian itu, kita juga akan memproses sesuai hukum yang berlaku,’’terangnya.   

Baca Juga :  Gelar Bakti Sosial Peringati  33 Tahun Pengabdian Alumni Akabri

Untuk diketahui, kasus kecelakaan   lalu lintas  ini terjadi di Kilometer 62 jalan Trans Papua, di Distrik Mindiptanah, Kabupaten Boven Digoel , Papua Selatan, Selasa (15/8).

Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil yang dikemudikan oleh Danramil Mindiptanah Mayor Inf. BS dengan motor yang dikendarai  Ignasius Wareka (45)  yang merupakan guru di SD Inpres Oskam Mindiptanah dengan membonceng istrinya bernama Berhap Apanop (40). Akibat kecelakaan itu,  Ignasius Wareka dan istrinya Berhap Apanop tewas di tempat kejadian perkara.

Kejadian ini  sempat membuat Mindiptanah memanas  dimana keluarga korban melampiaskan kemarahan mereka dengan  melakukan pemalangan jalan masuk Mindiptana dan merusak  Kantor Koramil Mindiptanah. (ulo/tho)

MERAUKE– Pihak keluarga korban Ignasius Wareka (45)  yang merupakan guru di SD Inpres Oskam Mindiptanah dan istrinya  Berhap Apanop (40) yang tewas dalam kecelakaan dengan mobil yang dikendarai Danramil Mindiptanah, Mayor Inf. BS mengajukan sejumlah tuntutan kepada pelaku.

Informasi yang beredar, sejumlah tuntutan tersebut diantaranya  jaminan 5 anak korban, perbaikan motor, uang kepala Rp 2 miliar, jenazah diurus Koramil dan anggota Koramil  tidak boleh ada yang mabuk.

    Danrem 174/ATW Brigjen TNI Agus Widodo menanggapi pertanyaan wartawan terkait musibah yang terjadi tersebut mengungkapkan, pada Rabu (16/8),  sekitar pukul 15.00 WIT, Dandim 1711/Boven Digoel Agustinus Ressa Sala’pa, Bupati Hengky Yaluwo, ketua DPRD, Ketua LMA setempat  telah bertemu dengan pihak keluarga untuk melakukan mediasi.

Baca Juga :  Dewan Pimpinan Wanita Islam PPS Dilantik 

‘’Ada beberapa point  yang telah disampaikan oleh pihak keluarga dan ini akan coba dijembati oleh beberapa pihak. Sekarang seluruhnya kondusif dan tidak lagi masalah,’’ katanya.   

Soal adanya permintaan uang kepala sebesar Rp 2 miliar dari pihak keluarga, Danrem mengaku belum tahu, dengan alasan, semuanya masih fokus pada kegiatan 17 Agustus.

‘’Tapi kemarin semuanya sepakat bahwa itu memang musibah. Kecelakaan lalu lintas dan sama-sama kita tidak inginkan. Baik dari pihak kita maupun dari pihak keluarga. Kita menyadari bahwa itu tidak kita inginkan. Atas dasar itu, maka kedua belah pihak  sepakat untuk saling memaafkan dan kita juga minta maaf atas kejadian itu, kita juga akan memproses sesuai hukum yang berlaku,’’terangnya.   

Baca Juga :  Gelar Bakti Sosial Peringati  33 Tahun Pengabdian Alumni Akabri

Untuk diketahui, kasus kecelakaan   lalu lintas  ini terjadi di Kilometer 62 jalan Trans Papua, di Distrik Mindiptanah, Kabupaten Boven Digoel , Papua Selatan, Selasa (15/8).

Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil yang dikemudikan oleh Danramil Mindiptanah Mayor Inf. BS dengan motor yang dikendarai  Ignasius Wareka (45)  yang merupakan guru di SD Inpres Oskam Mindiptanah dengan membonceng istrinya bernama Berhap Apanop (40). Akibat kecelakaan itu,  Ignasius Wareka dan istrinya Berhap Apanop tewas di tempat kejadian perkara.

Kejadian ini  sempat membuat Mindiptanah memanas  dimana keluarga korban melampiaskan kemarahan mereka dengan  melakukan pemalangan jalan masuk Mindiptana dan merusak  Kantor Koramil Mindiptanah. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya