Menurutnya, ada beberapa pertimbangan sehingga sejumlah Pandis tersebut tidak bisa dipertahankan diantaranya loyalitas, integritas dan kecakapan serta independensi. ‘’Jadi evaluasi itu dilakukan selama menjabat sebagai pandis dan ternyata tidak dapat dipertahankan sehingga harus diganti. Penggantinya akan diperoleh lewat tahapan test yang sedang kita lakukan,’’ terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, S.Sos saat membuka test tertulis tersebut mengatakan, seleksi pengawas distrik ini merupakan kelanjutan dari evaluasi kinerja existing yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Ada yang dipertahankan dan ada yang tidak dapat dipertahankan. Karena itu, lewat seleksi tersebut, Marman mengharapkan untuk dilakukan seleksi secara ketat, karena ini bukan main-main.
‘’Saya tegaskan ini bukan main-main. kinerja pengawas distrik menghadapi tahapan Pilkada, menjadi tahapan krusial dan perlu pengawalan dari kita semua sebagai pengawas distrik. Pengawas distrik memiliki kekuasana mutlak di tingkat distrik. Oleh sebab itu, kejadian apapun, hal-hal apapun yang terjadi selama tahapan menjadi tanggungjawab dari bapak ibu sebagai pengawas distrik,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos