MERAUKE – Jalan Masuk Pelabuhan Perikanan Merauke dipalang kembali oleh pihak yang yang mengaku sebagai pemilik ulayat atas tanah yang saat ini telah dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.
Pemalangan tersebut merupakan yang kesekian kalinya. Pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut terkait dengan adanya rapat adat yang digelar di Kantor Pelabuhan Perikanan Merauke. Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT yang dikonfirmasi terkait hasil rapat tersebut mengaku belum menerima laporan.
‘’Saya belum laporan dari sana. Tapi kemarin orang adat sendiri sudah mengatakan bahwa tanah itu sudah final. Maka pihak yang mengatakan bahwa belum final itu mau diluruskan oleh orang adat.
Makanya orang adat dari Salor turun semua. Biar tidak ada lagi yang mengaku punya tanah. Yang punya pemilik sesungguhnya siapa, biar jelas. Itu yang sedang dibicarakan,’’ kata Bupati Romanus Mbaraka kepada wartawan seusai menyerahkan paramotor dan peralatannya kepada Danlanud di Base Ops Lanud Merauke, Selasa (17/5).
Menurut Bupati Romanus, orang adat lewat lembaga resmi memfasilitasi yang selama mengaku punya tanah untuk datang duduk dengar sama-sama agar bisa jelas dan dipahami.
‘’Tadi sebelumnya sempat palang. Karena saya ada kegiatan, saya tidak ke sana dan mereka mau saya yang datang ke sana. Tapi sudah difasilitasi oleh dinas. Karena itu, sebenarnya persoalan yang akan diselesaikan secara adat. Jadi harus orang adat yang mengatakan kepada orang adat sendiri siapa pemilik sebenarnya. Seperti itu. Makanya itu yang mau diluruskan, supaya mereka mengetahui. Jadi tidak ada prasangka dibalik semua itu,’’pungkasnya. (ulo/tho)