MERAUKE- Pelaku pembunuhan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) KM Aruang 03 di Merauke bernama Irwan (33) berhasil ditangkap polisi. Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat ditemui media ini mengungkapkan, pelaku pembunuhan terhadap korban tersebut telah diamankan pihaknya.
‘’Pelakunya sudah kita tangkap. Tapi kita masih akan gelar perkara dulu,’’tandas Kasat Reskrim Najamuddin sambil bergegas memasuki ruang pemeriksaan karena akan melakukan gelar perkara dengan kasus lain.
Sementara itu, informasi yang diperoleh media ini terungkap bahwa kasus penganiayaan yang berujung dengan kematian korban ini berawal saat korban bersama 4 teman lainnya minum Minuman Keras (Miras) yang dicampur dengan beberapa merk minuman di KNS Selasa (15/2) malam.
Namun karena korban terlalu berisik, sehingga teman-temannya membawa korban pulang ke rumah kost di Kampung Tengah, Menara Lampu Satu, Kelurahan Samkai Merauke. Kemudian teman-temannya tersebut pulang lagi ke KNS. Setelah puas, keempat teman korban tersebut pulang ke rumah kost.
Namun sampai di rumah kost, korban sudah mengunci pintu dari dalam rumah. Sehingga terjadi cekcok. Akhirnya salah satu dari 4 orang tersebut memukul korban dengan kayu setelah pintu terbuka. Seperti diberikan sebelumnya, kematian korban ini diketahui polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Setelah menerima laporan, Inavis Reskrim Polres Merauke mendatangi TKP dan menemukan korban sudah tak bernyawa. Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada dada kanan bagian bawah berbentuk bulat berdiameter 4 Cm dan luka bagian pangkal tangan sebelah kanan korban. (ulo/tho)