Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Pelaku Pembunuhan ABK Aruang 03, Ditangkap

MERAUKE-  Pelaku pembunuhan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) KM Aruang 03 di Merauke bernama Irwan (33) berhasil ditangkap polisi.  Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat  Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat ditemui media ini  mengungkapkan, pelaku  pembunuhan terhadap korban tersebut telah diamankan pihaknya.

‘’Pelakunya sudah kita tangkap. Tapi kita masih akan gelar perkara dulu,’’tandas Kasat Reskrim Najamuddin sambil bergegas memasuki ruang pemeriksaan karena akan melakukan gelar perkara dengan kasus lain. 

Sementara itu, informasi yang diperoleh  media ini terungkap bahwa kasus  penganiayaan yang berujung dengan kematian korban ini berawal saat korban bersama 4 teman lainnya minum Minuman Keras (Miras) yang dicampur dengan beberapa merk minuman di KNS  Selasa (15/2) malam. 

Baca Juga :  KPU Merauke Rekrut Ulang Anggota PPD dan PPS

Namun karena korban terlalu berisik, sehingga teman-temannya membawa korban pulang ke rumah kost di Kampung Tengah, Menara Lampu Satu, Kelurahan Samkai Merauke. Kemudian teman-temannya tersebut  pulang lagi ke KNS. Setelah  puas, keempat teman korban tersebut pulang ke rumah kost.

Namun sampai di   rumah kost, korban sudah mengunci pintu dari  dalam rumah. Sehingga terjadi cekcok.  Akhirnya salah satu dari 4 orang tersebut memukul korban dengan kayu setelah pintu terbuka.   Seperti  diberikan sebelumnya, kematian korban ini diketahui polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Setelah menerima laporan, Inavis Reskrim  Polres Merauke mendatangi  TKP dan menemukan korban  sudah tak bernyawa. Saat  melakukan olah TKP, polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada dada kanan bagian bawah berbentuk bulat berdiameter 4 Cm dan luka bagian pangkal tangan sebelah kanan korban. (ulo/tho)

Baca Juga :  Akui Sejumlah Kepsek Dilantik Lebih dari Satu Sekolah 

MERAUKE-  Pelaku pembunuhan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) KM Aruang 03 di Merauke bernama Irwan (33) berhasil ditangkap polisi.  Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat  Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat ditemui media ini  mengungkapkan, pelaku  pembunuhan terhadap korban tersebut telah diamankan pihaknya.

‘’Pelakunya sudah kita tangkap. Tapi kita masih akan gelar perkara dulu,’’tandas Kasat Reskrim Najamuddin sambil bergegas memasuki ruang pemeriksaan karena akan melakukan gelar perkara dengan kasus lain. 

Sementara itu, informasi yang diperoleh  media ini terungkap bahwa kasus  penganiayaan yang berujung dengan kematian korban ini berawal saat korban bersama 4 teman lainnya minum Minuman Keras (Miras) yang dicampur dengan beberapa merk minuman di KNS  Selasa (15/2) malam. 

Baca Juga :  Romanus: Terima Kasih kepada Mantan Pejabat dan Pensiunan

Namun karena korban terlalu berisik, sehingga teman-temannya membawa korban pulang ke rumah kost di Kampung Tengah, Menara Lampu Satu, Kelurahan Samkai Merauke. Kemudian teman-temannya tersebut  pulang lagi ke KNS. Setelah  puas, keempat teman korban tersebut pulang ke rumah kost.

Namun sampai di   rumah kost, korban sudah mengunci pintu dari  dalam rumah. Sehingga terjadi cekcok.  Akhirnya salah satu dari 4 orang tersebut memukul korban dengan kayu setelah pintu terbuka.   Seperti  diberikan sebelumnya, kematian korban ini diketahui polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Setelah menerima laporan, Inavis Reskrim  Polres Merauke mendatangi  TKP dan menemukan korban  sudah tak bernyawa. Saat  melakukan olah TKP, polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada dada kanan bagian bawah berbentuk bulat berdiameter 4 Cm dan luka bagian pangkal tangan sebelah kanan korban. (ulo/tho)

Baca Juga :  662 Calon ASN Terima SK

Berita Terbaru

Artikel Lainnya