Sekda Terima Laporan Keterlibatan Oknum Pimpinan OPD
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si
MERAUKE- Dugaan keterlibatan salah satu oknum pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Merauke telah sampai ke Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si. Dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Sekda Ruslan Ramli mengaku telah mendapat laporan dugaan keterlibatan salah satu oknum ASN tersebut dari Bawaslu Kabupaten Merauke.
“Kalau lainnya belum ada laporannya ke saya. Yang ada baru satu. Saya juga dapat laporan kalau berkasnya sudah disampaikan ke KASN,’’ kata Sekda Ruslan Ramli, dari balik telpon selulernya, Senin (16/11).
Terhadap laporan dugaan keterlibatan salah satu oknum pimpinan OPD tersebut, Sekda Ruslan Ramli mengaku pihaknya menunggu hasi penilaian dari KASN sejauh rekomendasinya. “Penjadwalan sanksinya nanti dari sana. Seperti apa nanti, kita tunggu saja,” terangnya.
Ruslan Ramli mengaku bahwa dirinya juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk menghadap sebagai pejabat berwenang untuk dilakukan verifikasi. Dia juga menjelaskan bahwa nantinya rekomendasi KASN tersebut wajib dijalankan. Jika tidak, maka bisa mendapat teguran seperti yang disampaikan Mendagri bahwa ada beberapa rekomendasi KASN tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan.
“Itu nanti kami akan rapat yang terdiri dari penyidik PPNS, Inspektorat, Kepegawaian, asisten yang membidangi kemudian kami rapatkan. Dari situ apakah dijatuhkan sanksi. Sanksi berat atau ringan. Di sana nanti kita bersidang. Sanksi apa yang akan diberikan tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan,’’ jelasnya.
Terkait dengan itu, Sekda Ruslan Ramli mengharapkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis, apalagi saat ini dalam proses Pilkada dengan mendukung atau berpose atau foto bersama yang bisa dikatakan mendukung salah satu paslon.
Namun begitu, Kepala Bappeda Kabupaten Merauke ini juga mengajak seluruh ASN untuk tetap menggunakan hak konstitusinya dengan ramai-ramai datang ke TPS untuk menentukan pilihannya pada 9 Desember mendatang. (ulo/tri)
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si
MERAUKE- Dugaan keterlibatan salah satu oknum pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Merauke telah sampai ke Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si. Dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Sekda Ruslan Ramli mengaku telah mendapat laporan dugaan keterlibatan salah satu oknum ASN tersebut dari Bawaslu Kabupaten Merauke.
“Kalau lainnya belum ada laporannya ke saya. Yang ada baru satu. Saya juga dapat laporan kalau berkasnya sudah disampaikan ke KASN,’’ kata Sekda Ruslan Ramli, dari balik telpon selulernya, Senin (16/11).
Terhadap laporan dugaan keterlibatan salah satu oknum pimpinan OPD tersebut, Sekda Ruslan Ramli mengaku pihaknya menunggu hasi penilaian dari KASN sejauh rekomendasinya. “Penjadwalan sanksinya nanti dari sana. Seperti apa nanti, kita tunggu saja,” terangnya.
Ruslan Ramli mengaku bahwa dirinya juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk menghadap sebagai pejabat berwenang untuk dilakukan verifikasi. Dia juga menjelaskan bahwa nantinya rekomendasi KASN tersebut wajib dijalankan. Jika tidak, maka bisa mendapat teguran seperti yang disampaikan Mendagri bahwa ada beberapa rekomendasi KASN tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan.
“Itu nanti kami akan rapat yang terdiri dari penyidik PPNS, Inspektorat, Kepegawaian, asisten yang membidangi kemudian kami rapatkan. Dari situ apakah dijatuhkan sanksi. Sanksi berat atau ringan. Di sana nanti kita bersidang. Sanksi apa yang akan diberikan tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan,’’ jelasnya.
Terkait dengan itu, Sekda Ruslan Ramli mengharapkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis, apalagi saat ini dalam proses Pilkada dengan mendukung atau berpose atau foto bersama yang bisa dikatakan mendukung salah satu paslon.
Namun begitu, Kepala Bappeda Kabupaten Merauke ini juga mengajak seluruh ASN untuk tetap menggunakan hak konstitusinya dengan ramai-ramai datang ke TPS untuk menentukan pilihannya pada 9 Desember mendatang. (ulo/tri)