
MERAUKE- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Merauke hanya sekitar 9.000 lebih penerima dari sebelumnya sebanyak 19.000. alih-alih bertambah, justru yang diberikan pemerintah penerimanya berkurang sangat banyak.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Merauke Dra Vonny Runtu, MM, M.Pd, menjelaskan, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengganti Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos-Rastra) sejak September 2019.
“Jadi Bansos Rastra yang diberikan kepada penerima sebanyak 10 kg setiap bulannya itu tidak ada lagi. Terakhir diberikan bulan Agustus. Sedangkan mulai bulan September–Desember 2019 diberikan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai yang besarannya Rp 110.000 setiap bulannya setiap keluarga,” kata Vonny Runtu.
Hanya saja, lanjut Vonny Runtu, data yang diterima dari BRI Cabang Merauke untuk Kabupaten Merauke untuk penerima BPNT tersebut bukan 19.000 kepala keluarga namun berkurang sekitar 10.000 sehingga tinggal sekitar 9.000 lebih penerima BPNT. ‘’Kebetulan datanya baru kami terima kemarin dan dari pihak BRI sampaikan bahwa banyak berkurang yang tadinya sekitar 19.000 sekarang sekitar 9.000 lebih,’’ jelas Vonny Runtu.
Lebih dari itu, lanjut Vonny Runtu sejumlah distrik lokal di Kabupaten Merauke justru datanya tidak masuk dalam penerima BPNT tersebut, sehingga menurutnya akan sangat rawan menimbulkan masalah. ‘’Datanya baru kami terima kemarin dan baru akan kami laporkan kepada bupati, sekaligus nanti sosialisasi kepada masyarakat,’’ jelasnya.
Vonny Runtu menjelaskan bahwa sebenarnya untuk Bansos Rastra pihaknya mengajukan tambahan penerima sampai sekitar 30.000 penerima, tapi justru dengan pengalihan dari Bansos Rastra menjadi BPNT justru penerimanya berkurang banyak. ‘’Tapi data yang mereka ambil ini menggunakan data badan statistic. Kami sendiri tidak tahu,’’ terangnya.
Selama ini tambah Vonny Runtu, untuk Bansos Rastra tersebut tidak ada sharing yang diberikan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap distribusi Bansos Rastra tersebut. ‘’Kemungkinan ini juga yang menjadi alasan dikurangi karena kita kurang memberi dukungan. Kami sudah ajukan ke Bappeda namun selalu tidak mendapat dukungan,’’ tandasnya. (ulo/tri)