
MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan hibah untuk pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Merauke mulai dari tahapan, pelaksanaan sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2021-2026 sebesar Rp 75 miliar.
‘’Untuk pelaksanaan Pilkada tersebut, Pemerintah Daerah telah memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 75 miliar,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta kepada media ini baru-baru ini.
Sekda Daniel Pauta menjelaskan, dari Rp 75 miliar yang akan diberikan ke KPU tersebut, telah dianggarkan Rp 3 miliar dalam APBD Perubahan 2019. Sedangkan sisanya dianggarkan di APBD induk 2020.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH ditemui media ini membenarkan besarnya anggaran yang diberikan Pemkab Merauke ke KPU Merauke untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, sebesar Rp 75 miliar. ‘’Kita sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Merauke dengan kami KPU Merauke sebesar Rp 75 miliar,’’ kata Theresia.
Theresia menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya mengajukan besaran dana ke Pemerintah Kabupaten Merauke Rp 93 miliar dengan asumsi bahwa jumlah pasangan yang akan maju dalam Pilkada sebanyak 7 pasangan dimana untuk pasangan yang diusung oleh Parpol sebanyak 4 calon dan pasangan perseorangan 3 calon.
Namun setelah dilakukan pertemuan dengan Tim TAPD Kabupaten Merauke disetujui bahwa diperkirakan paling banyak 5 pasangan. ‘’Kemudian dilakukan rasionalisasi anggaran. Saat pertemuan antara KPU dan TAPD Kabupaten Merauke disetujui anggaran sebesar Rp 78 miliar. Namun saat rapat internal TAPD Kabupaten Merauke menyetujui pemberian anggaran ke KPU Kabupaten Merauke sebesar Rp 75 miliar,’’ terangnya.
Theresia Mahuze menjelaskan lebih jauh bahwa dalam NPHD tersebut ada sejumlah catatan diantaranya bahwa apabila di kemudian hari ada perubahan regulasi adanya pemungutan suara ulang atau biaya yang diberikan pemerintah ini kurang maka bisa dilakukan addendum atau perubahan dan pemerintah daerah wajib mem-back up anggaran Pilkada untuk KPU. Kedua, lanjut Theresia Mahuze bahwa apabila anggaran yang diberikan Pemeirntah Daerah ini ternyata lebih maka pihaknya akan mengembalikan ke Pemerintah Daerah. ‘’Jadi pertangungjawabannya seperti itu,’’ terangnya.
Theresia mengungkapkan bahwa anggaran Ini tidak termasuk untuk pengamanan oleh pihak kepolisian. ‘’Kalau untuk pengamanan itu diajukan sendiri oleh Kepolisian. Tapi, kami belum tahu apakah sudah diajukan Polres Merauke atau tidak itu kami belum dapat informasi. Karena yang baru ajukan adalah KPU dan Bawaslu Kabupaten Merauke,’’ terangnya. (ulo/tri)