Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Menolak Berhubungan Badan, Seorang Wanita Dianiaya

MERAUKE – Seorang wanita di Merauke berinisial AT (40) mengalami  luka sobek pada bagian kaki sebelah kanan dan lebam di bagian pinggul sebelah kiri karena dianiaya  oleh terlapor berinisial APD.

Penganiayaan yang dilakukan  terlapor APD kepada korban AT karena korban menolak permintaan dari terlapor untuk berhubungan badan. Kasus  penganiayaan ini terjadi di rumah kost korban di Jalan Paulus Nafi Merauke, Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIT, dan  baru dilaporkan  korban pada Kamis  12 September 2024 sekira pukul 11.45 WIT.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung, SH membenarkan laporan penganiayaan terhadap korban tersebut.  Kronologi kejadian, ungkap Kasi Humas, berawal saat terlapor  datang ke rumah sewa korban   di Jalan  Paulus Nafi untuk minta air minum.

Baca Juga :  Logistik Pemilu Tahap Pertama Tiba di Merauke 

Setelah masuk ke dalam rumah,  terlapor menanyakan kepada korban masak apa yang dijawab korban kalau ada makanan  di atas meja itu dan memintanya untuk melihat langsung. Terlapor kemudian menanyakan apakah punya botol kosong yang dijawab korban lagi  bahwa ada.

Namun setelah mendapatkan botol dan mengisi air minum, terlapor dan korban  sempat berdebat karena terlapor meminta kepada korban  untuk berhubungan badan. Namun korban tidak bersedia melayani karena korban  merasa kebutuhan di rumah tidak terpenuhi dan terlapor sudah tidak tinggal bersama korban   selama 6  bulan.

Penolakan itu membuat terlapor marah. Lalu  keluar rumah untuk mengambil batu  dan melempari kedalam rumah sehingga mengenai korban. Akibat  dari kejadian tersebut, korban  mengalami luka sobek pada bagian kaki sebelah kanan dan lebam di bagian pinggul sebelah kiri. ‘’Laporan  korban sudha kita terima dan penyidik segera menangani laporan dari korban tersebut,’’ pungkas Kasi Humas. (ulo/wen)

Baca Juga :  Panen di SP 5 Taring, Petani Berteriak Soal Pupuk

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Seorang wanita di Merauke berinisial AT (40) mengalami  luka sobek pada bagian kaki sebelah kanan dan lebam di bagian pinggul sebelah kiri karena dianiaya  oleh terlapor berinisial APD.

Penganiayaan yang dilakukan  terlapor APD kepada korban AT karena korban menolak permintaan dari terlapor untuk berhubungan badan. Kasus  penganiayaan ini terjadi di rumah kost korban di Jalan Paulus Nafi Merauke, Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIT, dan  baru dilaporkan  korban pada Kamis  12 September 2024 sekira pukul 11.45 WIT.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung, SH membenarkan laporan penganiayaan terhadap korban tersebut.  Kronologi kejadian, ungkap Kasi Humas, berawal saat terlapor  datang ke rumah sewa korban   di Jalan  Paulus Nafi untuk minta air minum.

Baca Juga :  Panen di SP 5 Taring, Petani Berteriak Soal Pupuk

Setelah masuk ke dalam rumah,  terlapor menanyakan kepada korban masak apa yang dijawab korban kalau ada makanan  di atas meja itu dan memintanya untuk melihat langsung. Terlapor kemudian menanyakan apakah punya botol kosong yang dijawab korban lagi  bahwa ada.

Namun setelah mendapatkan botol dan mengisi air minum, terlapor dan korban  sempat berdebat karena terlapor meminta kepada korban  untuk berhubungan badan. Namun korban tidak bersedia melayani karena korban  merasa kebutuhan di rumah tidak terpenuhi dan terlapor sudah tidak tinggal bersama korban   selama 6  bulan.

Penolakan itu membuat terlapor marah. Lalu  keluar rumah untuk mengambil batu  dan melempari kedalam rumah sehingga mengenai korban. Akibat  dari kejadian tersebut, korban  mengalami luka sobek pada bagian kaki sebelah kanan dan lebam di bagian pinggul sebelah kiri. ‘’Laporan  korban sudha kita terima dan penyidik segera menangani laporan dari korban tersebut,’’ pungkas Kasi Humas. (ulo/wen)

Baca Juga :  Lebih dari 8.000 Orang Terdaftar di BKPSDM Papsel

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya