Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Proses Belajar Mengajar SMA-SMK di Merauke Kembali 6 Hari Kerja 

MERAUKE-  Jika selama ini SMA dan SMK menjalani  proses belajar mengajar 5 hari kerja (kurang lebih 3 tahun terakhir sejak kewenangan ditarik ke provinsi,red)  maka proses belajar mengajar tersebut di Merauke tersebut di Merauke dikembalikan ke-6  hari kerja.

   Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Stephanus Kapasiang, S.Pd, saat dihubungi  media ini membenarkan jika proses belajar mengajar untuk  SMA dan SMK yang tadinya   5 hari kerja menjadi  6 kerja  sama dengan SD dan SMP.

‘’Terhitung mulai tahun ajaran baru 2023/2024 ini, proses belajar mengajar di SMA-SMK menjadi 6 hari kerja,’’ kata Stefanus Kaphasiang, lewat telpon selulernya, Minggu (16/7).

Stefanus Kapasiang menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan, proses belajar mengajar SMA-SMK di Merauke tersebut dikembalikan sesuai dengan kondisi daerah saat ini. Pertama, lanjut dia, ada  batas waktu untuk anak-anak mampu  menerima mata pelajaran yang diberikan bapak ibu guru tersebut.

Baca Juga :  Blusukan ke PLBN Sota, Kepala Badan Karantina Sapa Warga PNG

‘’Kalau mereka sampai jam 4 sore, umumnya anak-anak kita tidak mampu lagi menerima  pelajaran yang diberikan oleh bapak ibu gurunya,’’ jelasnya.

Alasan lainnya, bahwa tidak semua orang tua mampu menyediakan uang makan bagi anaknya setiap hari sehingga  anak itu bisa bertahan di sekolah sampai pukul  16.00 WIT. 

‘’Ada yang pada pagi hari berangkat dari rumah  tanpa sarapan.  Apalagi kalau dia jauh dari orang tuanya. Jadi berbagai  pertimbangan harus kita lihat sehingga kita putuskan  untuk SMA dan SMK kembali  ke-6 hari kerja,’’ tandasnya.

Diketahui, untuk kewenangan pengelolaan SMA-SMK  telah dikembalikan dari provinsi ke kabupaten kota di Tanahh Papua sesuai dengan Peraturan  Pemerintah (PP) atas  UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua  jilid II.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Kandungnya, Seorang Ayah Ditangkap

Sementara itu, untuk  pembukaan tahun ajaran baru 2023/2024 yang dimulai hari ini, Senin (17/7), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Stephanus Kapasiang akan membuka  secara resmi dipusatkan  di salah satu sekolah di Kumbe, Distrik Malid Merauke. ‘’Besok pagi kami akan buka secara resmi di salah satu sekolah di Kumbe pagi harinya,’’ tandas Stephanus  Kapasiang. (ulo)

MERAUKE-  Jika selama ini SMA dan SMK menjalani  proses belajar mengajar 5 hari kerja (kurang lebih 3 tahun terakhir sejak kewenangan ditarik ke provinsi,red)  maka proses belajar mengajar tersebut di Merauke tersebut di Merauke dikembalikan ke-6  hari kerja.

   Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Stephanus Kapasiang, S.Pd, saat dihubungi  media ini membenarkan jika proses belajar mengajar untuk  SMA dan SMK yang tadinya   5 hari kerja menjadi  6 kerja  sama dengan SD dan SMP.

‘’Terhitung mulai tahun ajaran baru 2023/2024 ini, proses belajar mengajar di SMA-SMK menjadi 6 hari kerja,’’ kata Stefanus Kaphasiang, lewat telpon selulernya, Minggu (16/7).

Stefanus Kapasiang menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan, proses belajar mengajar SMA-SMK di Merauke tersebut dikembalikan sesuai dengan kondisi daerah saat ini. Pertama, lanjut dia, ada  batas waktu untuk anak-anak mampu  menerima mata pelajaran yang diberikan bapak ibu guru tersebut.

Baca Juga :  THR bagi ASN Pemkab Merauke Sedang Diproses

‘’Kalau mereka sampai jam 4 sore, umumnya anak-anak kita tidak mampu lagi menerima  pelajaran yang diberikan oleh bapak ibu gurunya,’’ jelasnya.

Alasan lainnya, bahwa tidak semua orang tua mampu menyediakan uang makan bagi anaknya setiap hari sehingga  anak itu bisa bertahan di sekolah sampai pukul  16.00 WIT. 

‘’Ada yang pada pagi hari berangkat dari rumah  tanpa sarapan.  Apalagi kalau dia jauh dari orang tuanya. Jadi berbagai  pertimbangan harus kita lihat sehingga kita putuskan  untuk SMA dan SMK kembali  ke-6 hari kerja,’’ tandasnya.

Diketahui, untuk kewenangan pengelolaan SMA-SMK  telah dikembalikan dari provinsi ke kabupaten kota di Tanahh Papua sesuai dengan Peraturan  Pemerintah (PP) atas  UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua  jilid II.

Baca Juga :  Sinkronkan Program Pemberantasan Stunting

Sementara itu, untuk  pembukaan tahun ajaran baru 2023/2024 yang dimulai hari ini, Senin (17/7), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Stephanus Kapasiang akan membuka  secara resmi dipusatkan  di salah satu sekolah di Kumbe, Distrik Malid Merauke. ‘’Besok pagi kami akan buka secara resmi di salah satu sekolah di Kumbe pagi harinya,’’ tandas Stephanus  Kapasiang. (ulo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya