MERAUKE– Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Samsat Merauke optimis target penerimaan daerah dari pajak kendaraan di tahun 2025 akan tercapai kendati ditengah efisiensi atau recofusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilap, SH, ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, target pendapatan daerah yang ditetapkan untuk UPTD Samsat Merauke dari pajak kendaraan bermotor mapun bea balik namana di tahun 2025 sebesar Rp 29,3 miliar lebih yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 18,3 miliar dan bea balik nama sebesar Rp 11 miliar.
Kayafas menjelaskan, untuk pajak kendaraan bermotor sebanyak 30.216 unit kendaraan yang menjadi sasaran pajak di tahun 2025 tersebut baik roda enam, roda empat, roda tiga sampai sepeda motor.
‘’Untuk pajak kendaraan motor, sampai April 2025 kita sudah mencapai Rp 6 miliar dari target 18,3 miliar tadi,’’ jelasnya. Sedangkan untuk bea balik nama dari target Rp 11 miliar sampai April 2025 telah dicapai Rp 4 miliar.
‘’Kita tahu bahwa tahun ini ada efisiensi anggaran atau recofusing yang dilakukan pemerintah dan itu sangat berpegaruh terhadap ekonomi kita di daerah. Tapi, kami masih tetap optimis, target yang Sudah kita tetapkan itu bisa tercapat bahkan kemungkinan nanti over target,’’ katanya.