Saturday, March 14, 2026
23.4 C
Jayapura

Dorong Nelayan Miliki Kapal Kurang dari 7 GT Punya PKP

MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perikanan Kabupaten Merauke saat ini tengah mendorong para nelayan yang memiliki kapal  kurang dari 7 GT untuk segera mengurus dan mendapatkan dokumen Perizinan Kapal Perikanan (PKP). 

Karena itu, Dinas  Perikanan Kabupaten Merauke bekerja sama dengan  Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke melakukan sosialisasi kepada ratusan nelayan  terkait dengan PKP untuk kapal –kapal  nelayan dibawah 7 GT tersebut kemarin.

   Kepala  Dinas Perikanan Kabupaten Merauke  Leunard HF Rumbekwan,  menjelaskan, pentingnya  PKP bagi nelayan yang  memiliki kapal-kapal dibawah 7 GT tersebut.  Sebab, selai n kapal nelayan tersebut  memiliki izin, juga kapal-kapal penangkap ikan ukuran dibawah 7 GT tersebut juga akan mendapatkan alokasi BBM subsidi.

Baca Juga :  KONI Pusat Setuju Segera Bentuk KONI PPS

‘’Kapal-kapal penangkap ikan ukuran 7 GT ini apabila sudah  memiliki  izin resmi maka dapat kita usulkan untuk mendapatkan alokasi dan menggunakan BBM subsidi  dari pemerintah,’’ katanya.   

Leunard Rumbekwan menyebutkan bahwa sampai saat ini jumlah kapal  penangkap ikan ukuran dibawah 7 GT tersebut tercatat 127 kapal, yang salah satunya  seperti semang  maupun kapal-kapal yang menggunakan mesin luar  atau motor Johnson.

Sementara  itu, Kepala KSOP  Merauke Capt Julivan  Ch. L. Salindeho ,  mengapresiasi program yang dibuat oleh Dinas Perikanan Kabupaten Merauke untuk para nelayan kecil itu untuk mendapatkan  pass kecil dan buku perikanan. (ulo)   

Baca Juga :  Polisi Kantongi Identitas Pengeroyok  Mahasiswa

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perikanan Kabupaten Merauke saat ini tengah mendorong para nelayan yang memiliki kapal  kurang dari 7 GT untuk segera mengurus dan mendapatkan dokumen Perizinan Kapal Perikanan (PKP). 

Karena itu, Dinas  Perikanan Kabupaten Merauke bekerja sama dengan  Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke melakukan sosialisasi kepada ratusan nelayan  terkait dengan PKP untuk kapal –kapal  nelayan dibawah 7 GT tersebut kemarin.

   Kepala  Dinas Perikanan Kabupaten Merauke  Leunard HF Rumbekwan,  menjelaskan, pentingnya  PKP bagi nelayan yang  memiliki kapal-kapal dibawah 7 GT tersebut.  Sebab, selai n kapal nelayan tersebut  memiliki izin, juga kapal-kapal penangkap ikan ukuran dibawah 7 GT tersebut juga akan mendapatkan alokasi BBM subsidi.

Baca Juga :  Bayar Biaya Pendidikan  dan Biaya Hidup 15 Mahasiswa Luar Negeri 

‘’Kapal-kapal penangkap ikan ukuran 7 GT ini apabila sudah  memiliki  izin resmi maka dapat kita usulkan untuk mendapatkan alokasi dan menggunakan BBM subsidi  dari pemerintah,’’ katanya.   

Leunard Rumbekwan menyebutkan bahwa sampai saat ini jumlah kapal  penangkap ikan ukuran dibawah 7 GT tersebut tercatat 127 kapal, yang salah satunya  seperti semang  maupun kapal-kapal yang menggunakan mesin luar  atau motor Johnson.

Sementara  itu, Kepala KSOP  Merauke Capt Julivan  Ch. L. Salindeho ,  mengapresiasi program yang dibuat oleh Dinas Perikanan Kabupaten Merauke untuk para nelayan kecil itu untuk mendapatkan  pass kecil dan buku perikanan. (ulo)   

Baca Juga :  Kalapas Nilai Ada Penyalahgunaan Izin Dilakukan Regina

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya