MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perikanan Kabupaten Merauke saat ini tengah mendorong para nelayan yang memiliki kapal kurang dari 7 GT untuk segera mengurus dan mendapatkan dokumen Perizinan Kapal Perikanan (PKP).
Karena itu, Dinas Perikanan Kabupaten Merauke bekerja sama dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke melakukan sosialisasi kepada ratusan nelayan terkait dengan PKP untuk kapal –kapal nelayan dibawah 7 GT tersebut kemarin.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke Leunard HF Rumbekwan, menjelaskan, pentingnya PKP bagi nelayan yang memiliki kapal-kapal dibawah 7 GT tersebut. Sebab, selai n kapal nelayan tersebut memiliki izin, juga kapal-kapal penangkap ikan ukuran dibawah 7 GT tersebut juga akan mendapatkan alokasi BBM subsidi.
‘’Kapal-kapal penangkap ikan ukuran 7 GT ini apabila sudah memiliki izin resmi maka dapat kita usulkan untuk mendapatkan alokasi dan menggunakan BBM subsidi dari pemerintah,’’ katanya.
Leunard Rumbekwan menyebutkan bahwa sampai saat ini jumlah kapal penangkap ikan ukuran dibawah 7 GT tersebut tercatat 127 kapal, yang salah satunya seperti semang maupun kapal-kapal yang menggunakan mesin luar atau motor Johnson.
Sementara itu, Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Ch. L. Salindeho , mengapresiasi program yang dibuat oleh Dinas Perikanan Kabupaten Merauke untuk para nelayan kecil itu untuk mendapatkan pass kecil dan buku perikanan. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos