MERAUKE- Kepolisian Resor Merauke akan segera menangani kasus koperasi macet Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Barokatul Umma yang sudah diadukan ke Kepolisian Resor Merauke.
Ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin, Kapolres Untung Sangaji menjelaskan, pengaduan para nasabah terhadap BMT Barokatul Umma tersebut sudah masuk ke pihaknya. ‘’Kami akan segera mempelajari pengaduan yang masuk tersebut. Setelah kita pelajari baru kita menentukan arah perkaranya kemana. Yang jelas, para nasabah tidak boleh dirugikan,’’ tandas Kapolres.
Sebagaimana diketahui, saat mengadukan kasus ini ke salah satu anggota DPR Papua, para nasabah dasri BMT Barokatul Umma ini hanya ingin uang mereka kembali utuh. Mereka tidak menuntut keuntungan selama menabung di BMT Barokatul Umma tersebut. Pasalnya, sejak 1 tahun terakhir ini, para nasabah tersebut bigung harus menuntut kepada siapa. Karena antara pengelola dan pendiri dari BMT tersebut saling lempar tanggung jawab.
‘’Mereka saling lempar tanggung jawab antara pendiri dan pengelola. Tapi kami harap bisa dipertemukan antara dua orang itu (pendiri dan pengelola). Target kami hanya satu uang kami kembali utuh,’’ kata Mardianto, salah satu Nasabah Koperasi BMT Barokatul Umma saat mengadukan persoalan tersebut dengan anggota DPR Papua Fauzun Nihayah.
Data sementara Nasabah yang tercatat lebih dari 100 orang dengan total uang Rp 2 miliar. Jumlah ini kemungkinan besar akan terus bertambah karena masih banyak nasbah yang belum melapor. (ulo/tho)