Thursday, April 18, 2024
26.7 C
Jayapura

Segera Tangani Koperasi BMT Barokatul Umma

MERAUKE-  Kepolisian Resor Merauke akan segera menangani kasus koperasi macet Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Barokatul Umma yang sudah diadukan ke Kepolisian Resor Merauke.

Ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin,  Kapolres Untung Sangaji menjelaskan, pengaduan para nasabah terhadap BMT Barokatul Umma tersebut sudah masuk ke pihaknya. ‘’Kami akan segera mempelajari   pengaduan yang masuk tersebut. Setelah kita pelajari baru kita menentukan arah perkaranya kemana. Yang jelas, para nasabah tidak boleh dirugikan,’’ tandas Kapolres. 

Sebagaimana  diketahui, saat mengadukan kasus ini ke salah satu anggota DPR Papua, para nasabah dasri BMT Barokatul Umma  ini hanya ingin  uang mereka kembali utuh. Mereka tidak menuntut keuntungan selama menabung di BMT  Barokatul Umma tersebut. Pasalnya, sejak 1 tahun terakhir ini, para nasabah tersebut  bigung harus menuntut kepada siapa. Karena antara pengelola dan pendiri  dari BMT tersebut saling lempar tanggung jawab.   

Baca Juga :  Warga Sulit Peroleh Mitan, Pertamina Curiga Ada yang Timbun

‘’Mereka saling lempar tanggung jawab antara pendiri dan pengelola. Tapi kami  harap bisa dipertemukan antara dua orang itu (pendiri dan pengelola). Target kami hanya  satu uang kami kembali utuh,’’ kata Mardianto, salah satu  Nasabah Koperasi BMT Barokatul Umma saat mengadukan  persoalan tersebut dengan anggota DPR Papua Fauzun Nihayah. 

Data sementara Nasabah yang tercatat lebih  dari 100 orang dengan total  uang Rp 2 miliar. Jumlah ini kemungkinan besar akan terus bertambah karena masih banyak nasbah yang belum melapor.  (ulo/tho)

MERAUKE-  Kepolisian Resor Merauke akan segera menangani kasus koperasi macet Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Barokatul Umma yang sudah diadukan ke Kepolisian Resor Merauke.

Ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin,  Kapolres Untung Sangaji menjelaskan, pengaduan para nasabah terhadap BMT Barokatul Umma tersebut sudah masuk ke pihaknya. ‘’Kami akan segera mempelajari   pengaduan yang masuk tersebut. Setelah kita pelajari baru kita menentukan arah perkaranya kemana. Yang jelas, para nasabah tidak boleh dirugikan,’’ tandas Kapolres. 

Sebagaimana  diketahui, saat mengadukan kasus ini ke salah satu anggota DPR Papua, para nasabah dasri BMT Barokatul Umma  ini hanya ingin  uang mereka kembali utuh. Mereka tidak menuntut keuntungan selama menabung di BMT  Barokatul Umma tersebut. Pasalnya, sejak 1 tahun terakhir ini, para nasabah tersebut  bigung harus menuntut kepada siapa. Karena antara pengelola dan pendiri  dari BMT tersebut saling lempar tanggung jawab.   

Baca Juga :  Seorang Penumpang Hilang Jatuh dari Long Boat

‘’Mereka saling lempar tanggung jawab antara pendiri dan pengelola. Tapi kami  harap bisa dipertemukan antara dua orang itu (pendiri dan pengelola). Target kami hanya  satu uang kami kembali utuh,’’ kata Mardianto, salah satu  Nasabah Koperasi BMT Barokatul Umma saat mengadukan  persoalan tersebut dengan anggota DPR Papua Fauzun Nihayah. 

Data sementara Nasabah yang tercatat lebih  dari 100 orang dengan total  uang Rp 2 miliar. Jumlah ini kemungkinan besar akan terus bertambah karena masih banyak nasbah yang belum melapor.  (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya