MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan, menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan perkawinan anak, di Kantor Gubernur Papua Selatan, KTM Salor, Senin (13/4).
Rakor ini merupakan langkah penguatan program perlindungan anak khususnya strategi percepatan pencegahan perkawinan anak.
Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengaku, acara itu penting lantaran sebagai orangtua dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjamin kelangsungan hidup keluarga dan anak-anak dimasa mendatang.
Dengan demikian bisa hidup baik sebagai keluarga ditengah masyarakat, bisa bersosialisasi dan bertanggung jawab terhadap keluarganya. “Pada prinsipnya manusia itu makluk sosial, kita tidak bisa hidup sendiri,sejak lahir sampai meninggal membutuhkan bantuan orang lain,” kata Guritno.
Tetapi, kata dia, antara lahir hingga meninggal, banyak permasalahan dalam kehidupan. Pencegahan perkawinan pada usia dini perlu disampaikan kepada masyarakat karena pemerintah punya aturan dan undang-undang untuk melindungi anak dan perempuan.
Untuk itu, lanjut dia, peserta rakor diharapkan memberikan masukan dan saran agar dapat melahirkan rekomendasi kepada pemerintah maupun pihak terkait yang berkepentingan untuk masyarakat.
MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan, menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan perkawinan anak, di Kantor Gubernur Papua Selatan, KTM Salor, Senin (13/4).
Rakor ini merupakan langkah penguatan program perlindungan anak khususnya strategi percepatan pencegahan perkawinan anak.
Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengaku, acara itu penting lantaran sebagai orangtua dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjamin kelangsungan hidup keluarga dan anak-anak dimasa mendatang.
Dengan demikian bisa hidup baik sebagai keluarga ditengah masyarakat, bisa bersosialisasi dan bertanggung jawab terhadap keluarganya. “Pada prinsipnya manusia itu makluk sosial, kita tidak bisa hidup sendiri,sejak lahir sampai meninggal membutuhkan bantuan orang lain,” kata Guritno.
Tetapi, kata dia, antara lahir hingga meninggal, banyak permasalahan dalam kehidupan. Pencegahan perkawinan pada usia dini perlu disampaikan kepada masyarakat karena pemerintah punya aturan dan undang-undang untuk melindungi anak dan perempuan.
Untuk itu, lanjut dia, peserta rakor diharapkan memberikan masukan dan saran agar dapat melahirkan rekomendasi kepada pemerintah maupun pihak terkait yang berkepentingan untuk masyarakat.