Satgas Pamtas Yonif 406 saat menyerahkan tersangka kepemilikan ganja dan bartang bukti ke Polsek Mindiptana, Jumat (13/3). ( FOTO: Humas Polres Boven Digoel for Cepos )
MERAUKE-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 406 berhasil menangkap pelaku pencurian dalam sebuah kios di Mindiptina Kabupaten Boven Digoel berinisial WW pada Jumat (13/3) sekitar pukul 08.30 WIT.
Dari penangkapan tersebut, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 406 menemukan Narkotika berupa ganja sebanyak 31 paket yang disembunyikan dalam baju pelaku. Setelah menangkap pelaku, selanjutnya Satgas Pamtas Yonif 406 menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke Polsek Mindiptana pada hari itu juga Jumat (13/3).
Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal, SIK didampingi Kapolsek Mindiptana Iptu Berty Kendek, SH membenarkan jika pihaknya menerima penyerahan pelaku pencurian sekaligus kepemilikan ganja sebanyak 31 paket.
“Ini adalah bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam penanggulangan Narkotika di Kabupaten Boven Digoel,’’ kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pelaku dan barang bukti diserahkan oleh Danki Satgas 406 Mindiptana Lettu Inf. Buyung Asmoro beserta anggotanya diterima Kapolsek disaksikan Kepala Kampung Niyimbang. Dari tangan pelaku, ditemukan 2 buah H Merek Samsung Galaxy A2 core, 31 paket ganja yang dibungkus, uang tunai pecahan Rp 2000 sebanyak 1 lembar, pecahan 5.000 sebanyak 2 lembar, pecahan 10.000 sebanyak 3 lembar dan pecahan 20.000 sebanyak 2 lembar. Juga ditemukan paket biji ganja dalam plastik dan 1 unit sepeda motor Honda Win. (ulo/tri)
Satgas Pamtas Yonif 406 saat menyerahkan tersangka kepemilikan ganja dan bartang bukti ke Polsek Mindiptana, Jumat (13/3). ( FOTO: Humas Polres Boven Digoel for Cepos )
MERAUKE-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 406 berhasil menangkap pelaku pencurian dalam sebuah kios di Mindiptina Kabupaten Boven Digoel berinisial WW pada Jumat (13/3) sekitar pukul 08.30 WIT.
Dari penangkapan tersebut, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 406 menemukan Narkotika berupa ganja sebanyak 31 paket yang disembunyikan dalam baju pelaku. Setelah menangkap pelaku, selanjutnya Satgas Pamtas Yonif 406 menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke Polsek Mindiptana pada hari itu juga Jumat (13/3).
Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal, SIK didampingi Kapolsek Mindiptana Iptu Berty Kendek, SH membenarkan jika pihaknya menerima penyerahan pelaku pencurian sekaligus kepemilikan ganja sebanyak 31 paket.
“Ini adalah bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam penanggulangan Narkotika di Kabupaten Boven Digoel,’’ kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pelaku dan barang bukti diserahkan oleh Danki Satgas 406 Mindiptana Lettu Inf. Buyung Asmoro beserta anggotanya diterima Kapolsek disaksikan Kepala Kampung Niyimbang. Dari tangan pelaku, ditemukan 2 buah H Merek Samsung Galaxy A2 core, 31 paket ganja yang dibungkus, uang tunai pecahan Rp 2000 sebanyak 1 lembar, pecahan 5.000 sebanyak 2 lembar, pecahan 10.000 sebanyak 3 lembar dan pecahan 20.000 sebanyak 2 lembar. Juga ditemukan paket biji ganja dalam plastik dan 1 unit sepeda motor Honda Win. (ulo/tri)