Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Pj Gubernur Jelaskan Alasan HUT DOB PPS Diperingati 11 November   

MERAUKE– Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT akhirnya menjelaskan mengapa tanggal 11 November menjadi momen peringatan Hari Ulang Pertama Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan.  Penjelasan Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo ini terkait dengan adanya pendapat tidak setuju dengan pemilihan tanggal tersebut.

Pada  upacara Peringatan 1 Tahun Provinsi Papua Selatan di lokasi Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor di Distrik Kurik, Merauke, Papua Selatan, Mantan Rektor Uncen ini menjelaskan bahwa  secara de jure atau secara hukum, Provinsi Papua selatan sudah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR RI melalui pengesahan UU Nomor 14 tahun 2022 tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi papua Selatan pada tanggal 25 Juli 2022. Tapi secara de fakto, baru diresmikan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri pada tanggal 11 November 2022.   

Baca Juga :  Puluhan Warga Masih Terjaring Razia Masker

‘’Karena penetapan UU yang penetapannya tanggal 25 Juli 2022 harus melalui  beberapa proses perundangan, maka tanggal peresmian Provinsi Papua Selatan kita peringati sebagai hari jadi Provinsi Papua Selatan,’’  kata Apolo.

Dikatakan, hadirnya Provinsi Papua Selatan melalui perjuangan yang panjang yang sudah dimulai para pendahulu, para pemimpin dan para senior yang dimulai dari  mantan bupati Merauke 2 periode Drs Johanes Gluba Gebze, kemudian lanjutkan bupati selanjutnya dan seluruh tokoh masyarakat , tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan  seluruh komponen masyarakat  yang saling mendukung, saling berpadu dan berjuang bersama sehingga pada akhirnya perjuangan selama kurang lebih 20 tahun terwujud. Karena itu, perjuangan yang telah dilakukan tersebut harus diteruskan dengan mengisinya dengan membangun di berbagai bidang.   

Baca Juga :  Januari-Maret, 16 Kasus Kekerasan Anak Dilaporkan

‘’Hari ini  kita memperingatinya di Kawasan Kota Terpadu Mandiri, karena tempat dimana kita berdiri ini  akan dibangun pusat pemerintah Provinsi Papua Selatan,’’ tandasnya.

Pj  Apolo Safanpo juga kembali menegaskan bahwa posisi  ibukota Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke  ditetapkan dalam UU Nomor 14 tahun 2022 tentang Pemekaran Provinsi Papua Selatan.

‘’Jadi letak ibukota itu sudah melalui pembahasan yang cukup panjang dalam penyusunan draft UU melalui pembahasan di semua jenjang antara pemerintah pusat, DPR RI dan semua jenjang dan telah disetujui bersama dengan seluruh komponen bahwa ibukota PPS ada di Merauke. Karena itu, Kabupaten Merauke memiliki peran yang sangat strategis, selain sebagai ibukota Kabupaten Merauke juga sebagai ibukota Provinsi Papua Selatan,’’ pungkasnya. (ulo)    

MERAUKE– Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT akhirnya menjelaskan mengapa tanggal 11 November menjadi momen peringatan Hari Ulang Pertama Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan.  Penjelasan Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo ini terkait dengan adanya pendapat tidak setuju dengan pemilihan tanggal tersebut.

Pada  upacara Peringatan 1 Tahun Provinsi Papua Selatan di lokasi Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor di Distrik Kurik, Merauke, Papua Selatan, Mantan Rektor Uncen ini menjelaskan bahwa  secara de jure atau secara hukum, Provinsi Papua selatan sudah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR RI melalui pengesahan UU Nomor 14 tahun 2022 tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi papua Selatan pada tanggal 25 Juli 2022. Tapi secara de fakto, baru diresmikan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri pada tanggal 11 November 2022.   

Baca Juga :  Persiapkan Lambang PPS,  4 Kabupaten Harus Duduk Bersama

‘’Karena penetapan UU yang penetapannya tanggal 25 Juli 2022 harus melalui  beberapa proses perundangan, maka tanggal peresmian Provinsi Papua Selatan kita peringati sebagai hari jadi Provinsi Papua Selatan,’’  kata Apolo.

Dikatakan, hadirnya Provinsi Papua Selatan melalui perjuangan yang panjang yang sudah dimulai para pendahulu, para pemimpin dan para senior yang dimulai dari  mantan bupati Merauke 2 periode Drs Johanes Gluba Gebze, kemudian lanjutkan bupati selanjutnya dan seluruh tokoh masyarakat , tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan  seluruh komponen masyarakat  yang saling mendukung, saling berpadu dan berjuang bersama sehingga pada akhirnya perjuangan selama kurang lebih 20 tahun terwujud. Karena itu, perjuangan yang telah dilakukan tersebut harus diteruskan dengan mengisinya dengan membangun di berbagai bidang.   

Baca Juga :  PT Elora Papua Abadi Digugat Perdata 

‘’Hari ini  kita memperingatinya di Kawasan Kota Terpadu Mandiri, karena tempat dimana kita berdiri ini  akan dibangun pusat pemerintah Provinsi Papua Selatan,’’ tandasnya.

Pj  Apolo Safanpo juga kembali menegaskan bahwa posisi  ibukota Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke  ditetapkan dalam UU Nomor 14 tahun 2022 tentang Pemekaran Provinsi Papua Selatan.

‘’Jadi letak ibukota itu sudah melalui pembahasan yang cukup panjang dalam penyusunan draft UU melalui pembahasan di semua jenjang antara pemerintah pusat, DPR RI dan semua jenjang dan telah disetujui bersama dengan seluruh komponen bahwa ibukota PPS ada di Merauke. Karena itu, Kabupaten Merauke memiliki peran yang sangat strategis, selain sebagai ibukota Kabupaten Merauke juga sebagai ibukota Provinsi Papua Selatan,’’ pungkasnya. (ulo)    

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya