Saturday, November 1, 2025
26.7 C
Jayapura

BP3OKP Panggil Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten

Untuk Benahi Penyaluran Dana Otsus

MERAUKE– Dalam rangka membenahi penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) Papua, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Yoseph Yanawo Yolmen memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan, dan kepala dinas Pendidikan 4 kabupaten cakupan Papua Selatan serta mengundang Ketua DPRP Papua Selatan dan Ketua DPRK Merauke, di Kantor BP3PKP Papua Selatan, Jumat (12/9).

‘’Sebenarnya kami juga mengundang MRP Papua Selatan tapi tidak hadir dalam rapat koordinasi yang pertama di tahun 2025 ini,’’ kata Ketua BP3OKP Papua Selatan Yoseph Yanawo Yolmen,’ disela-sela istirahat pada rapat koordinasi tersebut.

Yoseph Yanawo Yolmen menjelaskan, ada 7 agenda yang harus dibicarakan secara bersama. Pertama, berkaitan dengan data base penerima beasiswa dari dana Otsus. Kedua, beasiswa ADIK, ADEM dan beasiswa KIP.

Baca Juga :  Raport Pendidikan SMPN 1  Setiap Tahun Meningkat

‘’Kalau kita punya data-data ini lengkap, maka pembangunan beasiswa ini akan lebih transparan terutama untuk dana Otsus. Ini yang harus kita harapkan kedepan sehingga pembenahan kedepan berjalan lebih baik transparan, efektif, akuntabel dan efisien,’’ jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, para mahasiswa sebagai penerima juga harus bertanggung jawab. Cara mempertanggungjawabkan yakni kuliah harus tertib. Hasil evaluasi study harus dilaporkan setiap semester harus dilaporkan kepada penanggung jawab dalam hal ini kepala dinas provinsi, kabupaten, kesra. Sehingga menjadi bahan evaluasi dan terukur bahwa dana Otsus yang diberikan benar-benar digunakan dengan baik.

‘’Dana Otsus yang diberikan juga harus dipertanggung jawabkan dengan baik,’’ terangnya.
Tak hanya itu, bagi setiap penerima beasiswa tersebut harus memiliki IPK standar minimum 2,75 yang berlaku secara nasional.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Siap Digelar 13 Hari

Untuk Benahi Penyaluran Dana Otsus

MERAUKE– Dalam rangka membenahi penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) Papua, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Yoseph Yanawo Yolmen memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan, dan kepala dinas Pendidikan 4 kabupaten cakupan Papua Selatan serta mengundang Ketua DPRP Papua Selatan dan Ketua DPRK Merauke, di Kantor BP3PKP Papua Selatan, Jumat (12/9).

‘’Sebenarnya kami juga mengundang MRP Papua Selatan tapi tidak hadir dalam rapat koordinasi yang pertama di tahun 2025 ini,’’ kata Ketua BP3OKP Papua Selatan Yoseph Yanawo Yolmen,’ disela-sela istirahat pada rapat koordinasi tersebut.

Yoseph Yanawo Yolmen menjelaskan, ada 7 agenda yang harus dibicarakan secara bersama. Pertama, berkaitan dengan data base penerima beasiswa dari dana Otsus. Kedua, beasiswa ADIK, ADEM dan beasiswa KIP.

Baca Juga :  Raport Pendidikan SMPN 1  Setiap Tahun Meningkat

‘’Kalau kita punya data-data ini lengkap, maka pembangunan beasiswa ini akan lebih transparan terutama untuk dana Otsus. Ini yang harus kita harapkan kedepan sehingga pembenahan kedepan berjalan lebih baik transparan, efektif, akuntabel dan efisien,’’ jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, para mahasiswa sebagai penerima juga harus bertanggung jawab. Cara mempertanggungjawabkan yakni kuliah harus tertib. Hasil evaluasi study harus dilaporkan setiap semester harus dilaporkan kepada penanggung jawab dalam hal ini kepala dinas provinsi, kabupaten, kesra. Sehingga menjadi bahan evaluasi dan terukur bahwa dana Otsus yang diberikan benar-benar digunakan dengan baik.

‘’Dana Otsus yang diberikan juga harus dipertanggung jawabkan dengan baik,’’ terangnya.
Tak hanya itu, bagi setiap penerima beasiswa tersebut harus memiliki IPK standar minimum 2,75 yang berlaku secara nasional.

Baca Juga :  DPRD Agendakan Panggil Dinas Pendidikan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya