Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Loth Yensenem: Biaya Pendidikan Mahal, Manfaatkan Program Nasional dan Daerah

Asisten II Sekretariat Daerah ( Setda ) Biak Numfor, Loth Yensenem

BIAK – Kalau ada harga atau nilai pendidikan yang dianggap adalah mahal memang wajar karena pendidikan itu mahal atau tidak ada pendidikan yang murah.

Hal itu diungkapkan Asisten II Sekretariat Daerah ( Setda ) Biak Numfor, Loth Yensenem saat ditemui wartawan di Biak, Sabtu,(15/7) terkait keluhan para orangtua siswa di Kabupaten Biak Numfor atas besaran nilai iuran komite sekolah yang dipungut pihak sekolah.

Menurutnya ada hal yang perlu diperhatikan dengan baik terkait besaran nilai iuran komite yang dipungut pihak sekolah lalu dikeluhkan para orangtua siswa. Besaran nilai iuran komite dilakukan berdasarkan jenjang, program studi dan tingkat kesulitan pada suatu satuan pendidikan ( sekolah ).

Tujuannya agar suatu satuan tingkatan pendidikan itu mempunyai fasilitas dan infrastuktur yang memadai, mulai dari yang keras sampai dengan yang lunak, di dalamnya itu sumber daya manusia.

Baca Juga :  Tanjung Saruri  Cocok Untuk Selancar

“Jadi keluhan para orangtua siswa itu perlu di kaji. Sebab dalam rangka membebaskan anak-anak sekolah dari biaya pendidikan yang dikeluhkan, bupati telah mengeluarkan program daerah yang namanya Kartu Biak Pintar,”jelasnya.

Disamping itu ada pula program nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk membantu anak-anak sekolah dari mahalnya biaya pendidikan yaitu Kartu Indonesia Pintar.

“Kartu Indonesia Pintar, di dalamnya terdapat BOS yang secara metematis sudah dibagi dalam program-program pembiayaan, yang menjadi dasar pungutuan iuran komite pada satuan pendidikan di Biak yang dikeluhkan saat ini sehingga bila terdapat uang lebih perlu dipertanyakan pula,”terangnya.

Ada kekesalan para orangtua siswa saat ini menurutnya datang dari sekolah-sekolah negeri yang peserta didiknya banyak. Seperti SMA Negeri 1, SMP Negeri 1,  SMP Negeri 2, SMP Negeri 3 atas perlakuan khusus yang diberikan kepada sekolah-sekolah swasta oleh bupati selama tiga tahun bebas biaya komite sekolah.

Baca Juga :  Cegah Covid, Polres Siapkan Bilik Sterilisasi

Kemudian ada penentuan besaran nilai komite yang dinilai tidak adil dilakukan atas masukan dari ketua-ketua komite sekolah yang notabane adalah pejabat pemerintah daerah, yang mengukur dan menetapkan besaran iuran komite dari pendapatan pribadinya sehingga memberatkan anak-anak petani, nelayan, tukang ojek dan sebagainya.

“Ini berarti mereka lalukan suatu over program tentang pembiayan yang memaksa orangtua siswa yang tidak mampu untuk mengeluarkan biaya. Dari sisi itu menyebabkan saya menganggap bahwa ini program besar yang sebenarnya tidak di manage dengan baik,”ujarnya.

Komite-komite pada masing-masing satuan pendidikan menurutnya harus memberikan sumbangsih pikiran yang baik terhadap permintaan-permintaan tersebut sebab ada pula program afirmasi yang dilakukan menggunakan dana otonomi khusus bidang pendidikan.

“Yang paling unik lagi baru masuk sekolah siswa harus bayar komite dua bulan kedepan. Dasarnya apa ? belum ada kosensus dengan orangtua siswa kok, jangan sampai  ini dianggap sebagai pungli,”pungkasnya (ren )

Asisten II Sekretariat Daerah ( Setda ) Biak Numfor, Loth Yensenem

BIAK – Kalau ada harga atau nilai pendidikan yang dianggap adalah mahal memang wajar karena pendidikan itu mahal atau tidak ada pendidikan yang murah.

Hal itu diungkapkan Asisten II Sekretariat Daerah ( Setda ) Biak Numfor, Loth Yensenem saat ditemui wartawan di Biak, Sabtu,(15/7) terkait keluhan para orangtua siswa di Kabupaten Biak Numfor atas besaran nilai iuran komite sekolah yang dipungut pihak sekolah.

Menurutnya ada hal yang perlu diperhatikan dengan baik terkait besaran nilai iuran komite yang dipungut pihak sekolah lalu dikeluhkan para orangtua siswa. Besaran nilai iuran komite dilakukan berdasarkan jenjang, program studi dan tingkat kesulitan pada suatu satuan pendidikan ( sekolah ).

Tujuannya agar suatu satuan tingkatan pendidikan itu mempunyai fasilitas dan infrastuktur yang memadai, mulai dari yang keras sampai dengan yang lunak, di dalamnya itu sumber daya manusia.

Baca Juga :  Dinas PKP Rutin Programkan Rumah Layak Huni

“Jadi keluhan para orangtua siswa itu perlu di kaji. Sebab dalam rangka membebaskan anak-anak sekolah dari biaya pendidikan yang dikeluhkan, bupati telah mengeluarkan program daerah yang namanya Kartu Biak Pintar,”jelasnya.

Disamping itu ada pula program nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk membantu anak-anak sekolah dari mahalnya biaya pendidikan yaitu Kartu Indonesia Pintar.

“Kartu Indonesia Pintar, di dalamnya terdapat BOS yang secara metematis sudah dibagi dalam program-program pembiayaan, yang menjadi dasar pungutuan iuran komite pada satuan pendidikan di Biak yang dikeluhkan saat ini sehingga bila terdapat uang lebih perlu dipertanyakan pula,”terangnya.

Ada kekesalan para orangtua siswa saat ini menurutnya datang dari sekolah-sekolah negeri yang peserta didiknya banyak. Seperti SMA Negeri 1, SMP Negeri 1,  SMP Negeri 2, SMP Negeri 3 atas perlakuan khusus yang diberikan kepada sekolah-sekolah swasta oleh bupati selama tiga tahun bebas biaya komite sekolah.

Baca Juga :  Pemkab Dorong Peningkatan Infrastruktur Dasar

Kemudian ada penentuan besaran nilai komite yang dinilai tidak adil dilakukan atas masukan dari ketua-ketua komite sekolah yang notabane adalah pejabat pemerintah daerah, yang mengukur dan menetapkan besaran iuran komite dari pendapatan pribadinya sehingga memberatkan anak-anak petani, nelayan, tukang ojek dan sebagainya.

“Ini berarti mereka lalukan suatu over program tentang pembiayan yang memaksa orangtua siswa yang tidak mampu untuk mengeluarkan biaya. Dari sisi itu menyebabkan saya menganggap bahwa ini program besar yang sebenarnya tidak di manage dengan baik,”ujarnya.

Komite-komite pada masing-masing satuan pendidikan menurutnya harus memberikan sumbangsih pikiran yang baik terhadap permintaan-permintaan tersebut sebab ada pula program afirmasi yang dilakukan menggunakan dana otonomi khusus bidang pendidikan.

“Yang paling unik lagi baru masuk sekolah siswa harus bayar komite dua bulan kedepan. Dasarnya apa ? belum ada kosensus dengan orangtua siswa kok, jangan sampai  ini dianggap sebagai pungli,”pungkasnya (ren )

Berita Terbaru

Artikel Lainnya