MERAUKE– Penjabat Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan sebesar Rp 1,6 triliun bisa meleset dalam hal ini tidak memenuhi target. Tapi bisa juga bertambah.
‘’Memang kita sudah menetapkan APBD 2023 dengan target-target yang kita tentukan, mulai dari DAU sekian, DAK sekian, Otsus sekian, pendapatan asli daerah sekian dan pendapatan lain-lain yang sah sekian. Namun dalam realisasinya belum tentu kita mencapia target tersebut,’’ kata Pj Apolo Safanpo seusai memberikan pengarahan kepada seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Papua Selatan dalam rangka pembahasan APBD Perubahan 2023, kemarin.
Mantan Rektor Uncen ini menjelaskan bahwa apabila target terpenuhi berarti realisasi pendapatan sama dengan rencana pendapatan. Kedua, realisasi pendapatan melebihi target pendapatan atau surplus.
‘’Kalau surplus, berarti kita bisa tambah kegiatan,’’ terangnya.
Ketiga, jelas dia, kemungkinan realisasi tidak memenuhi target.
‘’Kondisi sekarang itu kemungkinan itu akan berkurang. Karena sumber-sumber pendapatan itu belum kita capai. Contoh hibah dari provinsi induk dan hibah dari 4 kabupaten cakupan wilayah provinsi Papua Selatan belum masuk semua,’’ jelasnya.
Selain itu, ungkap dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum bisa ditarik karena Provinsi Papua Selatan belum memiliki Peraturan Daerah (Perda). Perda sendiri dibuat dan ditetapkan oleh lembaga legeslatif. Sementara untuk DOB, lembaga DPR belum terbentuk.
‘’Sehingga kemungkinan dalam perubahan ini, ada sejumlah kegiatan yang akan kita kurangi jika target penerimaan kita di tahun 2023 ini meleset atau tidak terpenuhi,’’ pungkasnya. (ulo)