Monday, May 20, 2024
27.7 C
Jayapura

Polres Merauke Siap Tertibkan Penjualan Pertalite Ilegal 

MERAUKE- Reserse Kriminal Polres Merauke siap menertibkan penjualan BBM jenis Pertalite yang kembali marak dijual secara ilegal di kios-kios di pinggir jalan di Kota Merauke.

Rencana penertiban ini disampaikan Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Polres Merauke, Iptu Bambang Soetrisno setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, Jumat (13/5). 

‘’Tadi saya sudah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim sehubungan dengan rekan-rekan menanyakan masalah BBM Pertalite yang telah dijual eceran ke masyarakat umum di jalan-jalan,’’ kata Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno.

Dikatakan, pihak Reskrim telah melaksanakan operasi 2 kali, dan telah ditindaklanjuti namun oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi sekarang tidak ada efek jerahnya. ‘’Seperti rekan-rekan wartawan ketahui di lapangan, oknum masyarakat kembali menjual secara eceran,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Amankan Deklarasi Papua Damai, Polisi Kawal Massa Pulang-Pergi

Kasat Reskrim, lanjut Kasie Humas mengatakan, akan menggelar operasi atau penertiban penjualan pertalite secara ilegal tersebut.  ‘’Mohon kepada teman-teman wartawan untuk dipantau di lapangan untuk disampaikan kepada kami,’’ pintanya.

Sebelumnya, Kepala Pertamina Merauke Rizal  Anwar meminta pemerintah daerah bersama aparat hukum  untuk mengawasi dan menindak siapapun yang melakukan permainan BBM Pertalite subsidi tersebut.

Karena ia melihat bahwa saat ini BBM Pertalite kembali marak dijual di pinggir-pinggir jalan, yang seharusnya tidak boleh. Karena BBM Pertalite  saat ini disubsidi pemerintah yang  besaran subsidinya sekitar Rp 9.500 perliter. ‘’Kalau dijual lagi secara ilegal, untuk apa pemerintah mengeluarkan anggaran yang begitu besar untuk subsidi,’’ katanya baru-baru ini. (ulo/tho)

Baca Juga :  Polres Kembali Salurkan Bansos Beras

MERAUKE- Reserse Kriminal Polres Merauke siap menertibkan penjualan BBM jenis Pertalite yang kembali marak dijual secara ilegal di kios-kios di pinggir jalan di Kota Merauke.

Rencana penertiban ini disampaikan Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Polres Merauke, Iptu Bambang Soetrisno setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, Jumat (13/5). 

‘’Tadi saya sudah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim sehubungan dengan rekan-rekan menanyakan masalah BBM Pertalite yang telah dijual eceran ke masyarakat umum di jalan-jalan,’’ kata Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno.

Dikatakan, pihak Reskrim telah melaksanakan operasi 2 kali, dan telah ditindaklanjuti namun oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi sekarang tidak ada efek jerahnya. ‘’Seperti rekan-rekan wartawan ketahui di lapangan, oknum masyarakat kembali menjual secara eceran,’’ jelasnya.

Baca Juga :  2024 Dinkes Kejar Penurunan Stunting Jayawijaya Hingga 14 Persen dari 28 Persen

Kasat Reskrim, lanjut Kasie Humas mengatakan, akan menggelar operasi atau penertiban penjualan pertalite secara ilegal tersebut.  ‘’Mohon kepada teman-teman wartawan untuk dipantau di lapangan untuk disampaikan kepada kami,’’ pintanya.

Sebelumnya, Kepala Pertamina Merauke Rizal  Anwar meminta pemerintah daerah bersama aparat hukum  untuk mengawasi dan menindak siapapun yang melakukan permainan BBM Pertalite subsidi tersebut.

Karena ia melihat bahwa saat ini BBM Pertalite kembali marak dijual di pinggir-pinggir jalan, yang seharusnya tidak boleh. Karena BBM Pertalite  saat ini disubsidi pemerintah yang  besaran subsidinya sekitar Rp 9.500 perliter. ‘’Kalau dijual lagi secara ilegal, untuk apa pemerintah mengeluarkan anggaran yang begitu besar untuk subsidi,’’ katanya baru-baru ini. (ulo/tho)

Baca Juga :  Satu Perawat Puskesmas Kurik Terpapar Covid-19

Berita Terbaru

Artikel Lainnya