MERAUKE – Penjabat Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT mengungkapkan, untuk mendesain Logo Pemerintah Provinsi Papua Selatan, maka akan segera dilakukan sayembara melalui panitia yang akan dibentuk.
‘’Untuk panitianya akan segera kita bentuk. Kalau kemarin itu, kita masih membahas peraturan gubernurnya. Peraturannya harus dibuat dulu baru dilakukan sesuai peraturan yang dibuat,’’ kata Apolo Safanpo.
Mantan Rektor Uncen ini memperkirakan, di sisa Maret ini, panitia sayembara sudah dibentuk. ‘’Jadi kita bentuk panitianya. Lalu ada tim penilainya,’’jelasnya.
Soal HUT 1 Provinsi Papua Selatan tahun 2023, Pj Gubernur menjelaskan bahwa untuk sementara akan dibuatkan Peraturan Gubernur Papua Selatan sehubungan dengan penetapan HUT Provinsi Papua Selatan tersebut.
‘’Tapi nanti setelah DPR Provinsi Papua Selatan terbentuk hasil Pemilu 2024, maka akan dibuat Raperda untuk dibahas oleh dewan. Begitu juga dengan desain logo yang akan disayembarakan. Kalau DPR Papua Selatan setuju dengan desain tersebut, maka akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan. Tapi, kalau mereka tidak setuju, maka bisa diubah. Jadi hanya sementara saja,’’pungkasnya. (ulo/tho)
Pemprov Segera Bentuk Tim Panitia Sayembara Logo PPS

MERAUKE – Penjabat Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT mengungkapkan, untuk mendesain Logo Pemerintah Provinsi Papua Selatan, maka akan segera dilakukan sayembara melalui panitia yang akan dibentuk.
‘’Untuk panitianya akan segera kita bentuk. Kalau kemarin itu, kita masih membahas peraturan gubernurnya. Peraturannya harus dibuat dulu baru dilakukan sesuai peraturan yang dibuat,’’ kata Apolo Safanpo.
Mantan Rektor Uncen ini memperkirakan, di sisa Maret ini, panitia sayembara sudah dibentuk. ‘’Jadi kita bentuk panitianya. Lalu ada tim penilainya,’’jelasnya.
Soal HUT 1 Provinsi Papua Selatan tahun 2023, Pj Gubernur menjelaskan bahwa untuk sementara akan dibuatkan Peraturan Gubernur Papua Selatan sehubungan dengan penetapan HUT Provinsi Papua Selatan tersebut.
‘’Tapi nanti setelah DPR Provinsi Papua Selatan terbentuk hasil Pemilu 2024, maka akan dibuat Raperda untuk dibahas oleh dewan. Begitu juga dengan desain logo yang akan disayembarakan. Kalau DPR Papua Selatan setuju dengan desain tersebut, maka akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan. Tapi, kalau mereka tidak setuju, maka bisa diubah. Jadi hanya sementara saja,’’pungkasnya. (ulo/tho)