MERAUKE– Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilep, SH, mengatakan, jika pilihaknya telah meminta kepada PT Global Papua Abadi (GPA), perusahaan yang bergerak di bidang penanaman tebu dan industry gula dan etanol di Merauke untuk mendaftarkan kendaraan yang masuk dan beroperasi di Merauke maupun di dalam area perusahaan.
‘’Kami sudah meminta kepada PT GPA, agar kendaraan perusahaan yang didatangkan ke Merauke untuk didaftarkan di Merauke. Jangan lagi di daftarkan di Jakarta,’’ kata Kayafas Simbilep ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10).
Kayafas Simbilep menjelaskan, perusahaan multi nasional tersebut saat ini memiliki sekitar 200 mobil tronton namun seluruhnya didaftarkan di Jakarta. Sehingga meminta kepada pihak perusahaan untuk belanja alat berat atau kendaraan berikutnya agar didaftarkan di Merauke. Tidka lagi di Jakarta.