Monday, May 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Terbakar Api Cemburu,  Seorang Pria Tikam Mantan Pacar    

MERAUKE- Karena dibakar api cemburu, seorang pria 30 tahun di Merauke berinisial  NK menganiaya mantan pacarnya yang sudah memberinya seorang anak dengan cara menikam di beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai scurity pada salah satu perusahaan di Merauke itu berhasil ditangkap polisi. Kasus penikaman terhadap korban  Vera Linda itu terjadi di kamar  kost korban, 9 September sekitar pukul 08.00 WIT.

   Saat menjalani pemeriksaan, pelaku beralasan nekat menganiaya korban tersebut karena dirinya dibakar api cemburu. Meski belum menikah secara sah namun pelaku mengakui antara korban dengan dirinya sudah seperti suami istri. Karena sudah tinggal bersama selama 5 tahun dan telah dikaruniai  seorang anak.

Baca Juga :  Akhirnya Setujui Pemindahan  75 ASN ke PPS

Anak tersebut dibawa oleh kakak perempuan dari pelaku. Korban menurutnya meninggalkan  anaknya yang masih kecil. Meski korban meninggalkan pelaku, namun pelaku masih tetap cinta dengan korban. Korban kata pelaku  selalu mengirimkan chat-chat foto  korban yang memperlihatkan korban telah berbadan dua.

‘’Dia sengaja membuat saya untuk marah dengan  mengirim foto-foto yang engaku sudah berbadan dua dengan laki-laki  lain,’’ katanya.

Karena disulut dengan api cemburu, pelaku kemudian dari Kumbe, Distrik Malind Merauke membawa pisau dapur dengan maksud apabila bertemu dengan korban dan laki-laki lain tersebut, pelaku akan menikamnya.

Namun, saat mendatangi  kamar kost korban, pelaku tidak menemukan laki-laki  lain dalam kamar tersebut sehingga percekcokan antara korban dan pelaku tidak terelekkan. Pelakupun kemudian menikam korban di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga :  Rehabilitasi Mangrove di Pantai Payum Selalu Gagal

   Kapolres Merauke AKBP. Sandi Sultan, SIK melalui KBO Ipda Eko Irianto mengungkapkan, ahwa korban saat ini masih menjalani perawatan akibat luka tikaman yang dialami di sejumlah tubuhnya tersebut.  ‘’Pelaku sudah berhasil kita tangkap dan langsung kita tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’’pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE- Karena dibakar api cemburu, seorang pria 30 tahun di Merauke berinisial  NK menganiaya mantan pacarnya yang sudah memberinya seorang anak dengan cara menikam di beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai scurity pada salah satu perusahaan di Merauke itu berhasil ditangkap polisi. Kasus penikaman terhadap korban  Vera Linda itu terjadi di kamar  kost korban, 9 September sekitar pukul 08.00 WIT.

   Saat menjalani pemeriksaan, pelaku beralasan nekat menganiaya korban tersebut karena dirinya dibakar api cemburu. Meski belum menikah secara sah namun pelaku mengakui antara korban dengan dirinya sudah seperti suami istri. Karena sudah tinggal bersama selama 5 tahun dan telah dikaruniai  seorang anak.

Baca Juga :  Nekat Jalan Tanpa Surat Izin, Seorang Warga Masuk PDP

Anak tersebut dibawa oleh kakak perempuan dari pelaku. Korban menurutnya meninggalkan  anaknya yang masih kecil. Meski korban meninggalkan pelaku, namun pelaku masih tetap cinta dengan korban. Korban kata pelaku  selalu mengirimkan chat-chat foto  korban yang memperlihatkan korban telah berbadan dua.

‘’Dia sengaja membuat saya untuk marah dengan  mengirim foto-foto yang engaku sudah berbadan dua dengan laki-laki  lain,’’ katanya.

Karena disulut dengan api cemburu, pelaku kemudian dari Kumbe, Distrik Malind Merauke membawa pisau dapur dengan maksud apabila bertemu dengan korban dan laki-laki lain tersebut, pelaku akan menikamnya.

Namun, saat mendatangi  kamar kost korban, pelaku tidak menemukan laki-laki  lain dalam kamar tersebut sehingga percekcokan antara korban dan pelaku tidak terelekkan. Pelakupun kemudian menikam korban di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra di Merauke, 40-an Motor Terjaring

   Kapolres Merauke AKBP. Sandi Sultan, SIK melalui KBO Ipda Eko Irianto mengungkapkan, ahwa korban saat ini masih menjalani perawatan akibat luka tikaman yang dialami di sejumlah tubuhnya tersebut.  ‘’Pelaku sudah berhasil kita tangkap dan langsung kita tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’’pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya