MERAUKE- Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, Polsek Muting gencar melakukan operasi Minuman Keras (Miras) ilegal jenis lokal Sopi. Alhasil, ratusan liter Sopi berhasil diamankan dan dimusnahkan.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Muting Iptu M. Hamado menjelaskan, operasi Miras yang dilakukan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polsek Muting. Operasi yang dipimpin Kapolsek ini melibatkan 9 personel Polsek Muting.
‘’Patroli dan operasi di Distrik Muting gencar kami laksanakan jelang akhir tahun untuk menekan peredaran minuman keras lokal dengan sasaran di Kampung Muting Distrik Muting Kabupaten Merauke,’’ katanya.
Adapun minuman keras Sopi yang berhasil diamankan berupa 52 botol plastik ukuran ukuran 600 militer, Sopi 5 buah jerigen plastik ukuran 5 liter, Sopi 1/2 galon air ukuran 19 liter, Sopi 1 jerigen merah ukuran 25 liter berisi setengah jeringen dan 3 botol kaca berisi minumas keras jenis sopi.
Kapolsek meminta masyarakat untuk berhenti memproduksi minuman keras ilegal tersebut karena selain bisa merusak kesehatan karena kadar alkoholnya tidak terukur (sangat tinggi) juga selama ini menjadi pemicu terjadinya tindak pidana di tengah masyarakat.
‘’Apalagi, saudara-saudara kita Kristiani akan memasuki Natal, sehingga mari kita jaga situasi keamanan di Muting tetap kondusif, “pungkasnya. (ulo/tho)