Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Komisi II DPR RI Beri Restu Pembentukan PPS

Pertemuan Komisi II DPR RI  yang dipimpin Wakil Ketua II Arief Wibowo    saat menerima Asosiasi Bupati dan Asosisasi DPRD  Papua Selatan  di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (11/12).  ( FOTO : Ist/Cepos )

MERAUKE-Komisi  II  DPR RI  yang membidangi salah satunya  pembentukan  Daerah Otonomi Baru  (DOB)  memberi  restu  terhadap pembentukan  Provinsi Papua Selatan (PPS).  Pemberian Restu  tersebut  saat  Asosiasi Bupati dan Asosiasi  DPRD   menemui  Komisi II DPR RI, Rabu   (11/12).  

   Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin IR. Latumahina  mengungkapkan  bahwa  pihaknya  diterima oleh   Wakil Ketua Komisi II DPR  RI, Arief Wibowo   dan 8  anggota Komisi II DPR RI.  Sementara dari asosiasi DPRD Selatan Papua, hadir Ketua  DPRD Asmat, ketua DPRD Boven Digoel dan Ketua DPRD  Merauke.

  Dari Asosisasi Bupati Selatan, hadir   Bupati Merauke  Frederikus  Gebze, SE, M.Si,  Bupati   Boven  Digoel Benediktus Tambonop,   S.STP, M.Si, Bupati  Asmat Elisa Kambu, S.Sos, Wakil Bupati Mappi Jaya Ibnu Su’ud, ST dan Wakil Bupati Asmat  Thomas Eppe Safanpo, ST, MT  sekaligus sebagai Ketua Tim PPPS.   Pada dasarnya, kata  Benjamin, bahwa Komisi II DPR RI sudah prosesnya karena  perjuangan  PPS ini sudah cukup  lama yang selama ini didorong secara buttom up.

  “Jadi prosesnya sudah cukup lama, sehingga pemerintah mengambil  kebijakan secara top down  bahwa memang ini daerah pertama perbatasan, kemudian daerah  strategis  nasional dan daerahg terluar.  Jadi kebijakan pemerintah  akan menjadi prioritas.  Dari Komisi II DPR RI semua mendukung pembentukan Provinsi Papua   Selatan. Istilah dari Komisi II adalah surprise. Bahwa kalau  pun dalam satu tahun 2020,  proses  persyaratan adminitrasi dan persyaratan kewilayahnnya  oleh Tim dikerjakan dengan cepat maka  kalau 2020  sudah bisa maka  PPS ini akan akan menjadi prioritas  yang akan dimekarkan  bersama dengan Provinsi Papua Tengah,’’ katanya saat dihubungi  media ini lewat telpon selulernya setelah pertemuan  tersebut. 

Baca Juga :  Edarkan Narkotika, Dua Warga asal Boven Digoel Dibekuk

  Oleh karena itu, lanjut dia, dari Komisi II juga meminta   kepada provinsi dalam hal ini gubernur, DPRP dan MRP untuk  mendukung sehingga pemerataan pembangunan   di Papua yang terdiri dari 29 kabupaten/kota  itu seluruhnya  diperhatikan Termasuk pelayanan publik,  pendidikan dan kesehatan  bisa merata.  “Dari Komisi II juga minta kepada kita Tim untuk segera menyelesaikan beberapa administrasi paling pertama  tentang batas wilayah.  Karena sampai sekarang Merauke  dengan Mappi   belum selesia masih  ada sedikit dan belum sempurna. Juga  Asmat dengan Kabupaten  Mimika dan Nduga. Masih dalam penyempurnaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat  permasalahan  batas wilayah itu segera selesai,’’ jelasnya.   

Baca Juga :  Masyarakat Nggolar Akhirnya Nikmati Air Bersih

  Karena itu, jika masalah administrasi dan kewilayahan ini selesia   diharapkan paling  tidak 2021  sudah bisa  terealisasi. “Tapi semua bisa s lebih cepat dan lebih bagus kalau  ada kebijakan prioritas dari presiden  segera maka  itu bisa dalam waktu dekat. Tapi  kalau proses administrasinya masih perlu aktu maka itu akan  dipertimbangkan untuk diselesiakan.   Jadi semua mendukung penuh. Dari  41 DOB, 30 yang sudah masuk  agenda. Sedangkan 2 sudah masuk surprise yakni PPS dan Provinsi Papua Tengah (PPT),” tandasnya. (ulo/tri)     

Pertemuan Komisi II DPR RI  yang dipimpin Wakil Ketua II Arief Wibowo    saat menerima Asosiasi Bupati dan Asosisasi DPRD  Papua Selatan  di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (11/12).  ( FOTO : Ist/Cepos )

MERAUKE-Komisi  II  DPR RI  yang membidangi salah satunya  pembentukan  Daerah Otonomi Baru  (DOB)  memberi  restu  terhadap pembentukan  Provinsi Papua Selatan (PPS).  Pemberian Restu  tersebut  saat  Asosiasi Bupati dan Asosiasi  DPRD   menemui  Komisi II DPR RI, Rabu   (11/12).  

   Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin IR. Latumahina  mengungkapkan  bahwa  pihaknya  diterima oleh   Wakil Ketua Komisi II DPR  RI, Arief Wibowo   dan 8  anggota Komisi II DPR RI.  Sementara dari asosiasi DPRD Selatan Papua, hadir Ketua  DPRD Asmat, ketua DPRD Boven Digoel dan Ketua DPRD  Merauke.

  Dari Asosisasi Bupati Selatan, hadir   Bupati Merauke  Frederikus  Gebze, SE, M.Si,  Bupati   Boven  Digoel Benediktus Tambonop,   S.STP, M.Si, Bupati  Asmat Elisa Kambu, S.Sos, Wakil Bupati Mappi Jaya Ibnu Su’ud, ST dan Wakil Bupati Asmat  Thomas Eppe Safanpo, ST, MT  sekaligus sebagai Ketua Tim PPPS.   Pada dasarnya, kata  Benjamin, bahwa Komisi II DPR RI sudah prosesnya karena  perjuangan  PPS ini sudah cukup  lama yang selama ini didorong secara buttom up.

  “Jadi prosesnya sudah cukup lama, sehingga pemerintah mengambil  kebijakan secara top down  bahwa memang ini daerah pertama perbatasan, kemudian daerah  strategis  nasional dan daerahg terluar.  Jadi kebijakan pemerintah  akan menjadi prioritas.  Dari Komisi II DPR RI semua mendukung pembentukan Provinsi Papua   Selatan. Istilah dari Komisi II adalah surprise. Bahwa kalau  pun dalam satu tahun 2020,  proses  persyaratan adminitrasi dan persyaratan kewilayahnnya  oleh Tim dikerjakan dengan cepat maka  kalau 2020  sudah bisa maka  PPS ini akan akan menjadi prioritas  yang akan dimekarkan  bersama dengan Provinsi Papua Tengah,’’ katanya saat dihubungi  media ini lewat telpon selulernya setelah pertemuan  tersebut. 

Baca Juga :  Sempat Kabur, Akhirnya Pasien Positif Kembali Sendiri

  Oleh karena itu, lanjut dia, dari Komisi II juga meminta   kepada provinsi dalam hal ini gubernur, DPRP dan MRP untuk  mendukung sehingga pemerataan pembangunan   di Papua yang terdiri dari 29 kabupaten/kota  itu seluruhnya  diperhatikan Termasuk pelayanan publik,  pendidikan dan kesehatan  bisa merata.  “Dari Komisi II juga minta kepada kita Tim untuk segera menyelesaikan beberapa administrasi paling pertama  tentang batas wilayah.  Karena sampai sekarang Merauke  dengan Mappi   belum selesia masih  ada sedikit dan belum sempurna. Juga  Asmat dengan Kabupaten  Mimika dan Nduga. Masih dalam penyempurnaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat  permasalahan  batas wilayah itu segera selesai,’’ jelasnya.   

Baca Juga :  Masuki Minggu Senggara, Umat Katolik Rayakan Minggu Palma 

  Karena itu, jika masalah administrasi dan kewilayahan ini selesia   diharapkan paling  tidak 2021  sudah bisa  terealisasi. “Tapi semua bisa s lebih cepat dan lebih bagus kalau  ada kebijakan prioritas dari presiden  segera maka  itu bisa dalam waktu dekat. Tapi  kalau proses administrasinya masih perlu aktu maka itu akan  dipertimbangkan untuk diselesiakan.   Jadi semua mendukung penuh. Dari  41 DOB, 30 yang sudah masuk  agenda. Sedangkan 2 sudah masuk surprise yakni PPS dan Provinsi Papua Tengah (PPT),” tandasnya. (ulo/tri)     

Berita Terbaru

Artikel Lainnya