Sesuai dengan jadwal yang ada, verifikasi dokumen ini akan berlangsung sampai 17 September 2024. Namun mengingat jumlah pendaftar yang dokumennya akan diverifikasi tersebut cukup banyak dengan tenaga verivikator hanya 10 orang sehingga pihaknya meminta perpanjangan waktu selama 10 hari ke BKN RI.
‘’Kami minta perpanjangan waktu selama 10 hari mengingat jumlah dokumen yang akan diverifikasi cukup banyak. Dengan tenaga hanya 10 orang dan tiap hari setiap verifikator maksimal bisa verifikasi 50 pelamar maka waktu yang ada tidak cukup, sehingga kami meminta perpanjangan 10 hari lagi kedepan,’’ jelasnya.
Yang diverifikasi tersebut, kata dia, diantaranya jika pelamar tersebut non OAP namun masuk di OAP maka langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kemudian pelamar non OAP yang tidak di Papua kurang dari 3 tahun juga langsung dinyatakan TMS.
‘’Begitu juga mislanya sudah masuk di OAP atau non OAP tapi yang dilamar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikanya maka itu juga langsung TMS,’ tandasnya.
Untuk diketahui, jumlah kuota penerimaan CPNS Pemprov Papua Selatan tahun 2024 sebanyak 1.000 orang dengan rincian 80 persen atau 800 orang yang akan diterima adalah Orang Asli Papua dan 20 persen atau 200 lainnya adalah non Papua. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos