MERAUKE – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan menggelar rapat pleno penetapan rancangan peraturan Gubernur Papua Selatan tentang pelaksanaan tugas dan wewenang MRP Papua Selatan dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan, Kamis (11/07/2024).
Namun rapat yang berlangsung di salah satu hotel tersebut diwarnai dengan walkout. Sebanyak 4 anggota MRP memilih keluar dari rapat tersebut. Ke-4 anggota MRP yang walkout iutu adalah Hanna Mahuze, Katerina Yaas, Johanes Okdinan dan Leo Mouwen. Keempat anggota MRP yang keluar ini, karena menurut mereka belum ada kesepakatan terhadap pasal-pasal krusial terutama menyangkut calon gubernur dna wkail gubernur yang berhak maju dalam Pilkada di Papua Selatan.
‘’Apa yang menjadi kekuatrian kami menyangkut pasal krusial. Rancangan ini dan usulan kami adlaah yang keturunan bapak dan mama ini kita menjadi rancu karena memiliki pandangan yang berbeda-beda, sehingga kami minta untuk dimasukan dan ditutup dengan satu kalimat patrinial,’’ kata Katerina Yaas.
Menurutnya , masalah ini belum dibahas secara internal namun sudah ada undangan untuk pleno dan hal tersebut menjadi pertanyaan besar pihaknya.
‘’Kita minta ditunda dulu untuk kita bicara diinternal soal satu point itu saja,’’ katanya. Johanes Okdinan yang merupakan Ketua Pokja Agama menjelaskan, MRP merupakan lembaga kultur dan lembaganya orang asli Papua di Papua Selatan.
‘’Mengapa lembaga ini sangat penting sekali untuk menentukan siapa itu orang asli papua dan yang bukan. Jadi pleno ini snagat menentukan siapa itu orang asli Papua. Kita bicara mewakili orang-orang asli papua di Papua Selatan. Artinya, keputusna kita ini tidak boleh menciderai orang asli Papua yang ada di Papua Selatan. Kalau kita menciderai itu maka rakyat akan bilang kepada ita MRP anda tidak berhasil. Karena kunci keberhasilan Otsus adalah MRP menentukan siapa gubernur Papua Selatan,’’ jelasnya.
Karena itu, tandas Johanes, pihaknya menolak pleno tersebut. ‘’Pleno ini jangan diguiring untuk kepentingan sesaat,’’ pintanya.
Kendati ke-4 anggota MRP tersebut walkout namun rapat pleno tersebut berlanjut.
‘’Rapat berlanjut karena memenuhi kuorum,’’ kata Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu.
Menurutnya, adanya perpedaan pendapat seperti yang terjadi tersebut menjadi hal yang biasa terjadi dan menurutnya rancangan tersebut prosesnya masih panjang.
‘’Nanti diproduk daerah juga masih harmonisasi. Jadi secara internal, mekanismes di MRP seperti itu. Teman-teman ini kan curiga bahwa ini mungkin sesuatu putusan. Tapi ini pleno internal dan masih akan kami dorong ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti,’’ terangnya.
Terkait dengan defenisi orang asli Papua, Damianus Katayu menegsaskan nanti secara internal akan di MRP akan diputuskan dalam aturan MRP.
‘’Ini belum final dan soal defenisi OAP itu akan dibuat dalam internal MRP sendiri. Apalagi ini belum final karena masih rancangan pleno MRP,’’ pungkasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos