Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Rapat Penetapan Diwarnai Walkout 4 Anggota MRP Papua Selatan

MERAUKE – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan  menggelar rapat pleno penetapan rancangan peraturan Gubernur Papua Selatan tentang  pelaksanaan tugas dan wewenang MRP Papua Selatan dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan,  Kamis (11/07/2024).

  Namun rapat  yang berlangsung di salah satu  hotel tersebut diwarnai dengan walkout. Sebanyak 4 anggota MRP memilih  keluar  dari rapat tersebut. Ke-4 anggota MRP yang walkout iutu adalah Hanna  Mahuze, Katerina Yaas, Johanes Okdinan dan Leo Mouwen.  Keempat  anggota MRP yang keluar ini, karena menurut mereka belum ada kesepakatan terhadap pasal-pasal krusial  terutama menyangkut calon gubernur dna wkail gubernur yang berhak maju dalam Pilkada di Papua Selatan.  

‘’Apa yang menjadi kekuatrian kami menyangkut pasal krusial. Rancangan ini dan usulan kami adlaah yang keturunan bapak dan mama  ini kita menjadi rancu karena memiliki pandangan yang berbeda-beda, sehingga kami minta untuk dimasukan  dan ditutup dengan satu kalimat  patrinial,’’ kata Katerina Yaas.

Baca Juga :  Bandar Sabu Divonis 10 Tahun Penjara

Menurutnya , masalah ini belum dibahas secara internal  namun sudah ada undangan untuk pleno  dan hal tersebut menjadi pertanyaan besar pihaknya. 

‘’Kita minta ditunda dulu untuk kita bicara  diinternal soal satu point itu saja,’’ katanya. Johanes Okdinan  yang merupakan Ketua Pokja Agama menjelaskan, MRP merupakan lembaga kultur  dan lembaganya orang asli Papua di Papua Selatan.

‘’Mengapa lembaga ini sangat penting sekali untuk menentukan siapa itu orang asli papua dan yang bukan. Jadi pleno ini snagat menentukan siapa itu orang asli Papua. Kita bicara mewakili orang-orang asli papua di Papua Selatan. Artinya, keputusna kita ini tidak boleh menciderai orang asli Papua yang ada di Papua Selatan. Kalau kita menciderai itu maka rakyat akan bilang kepada ita MRP anda tidak berhasil. Karena kunci keberhasilan Otsus adalah MRP menentukan siapa  gubernur Papua Selatan,’’  jelasnya.

Karena itu, tandas Johanes, pihaknya menolak pleno tersebut. ‘’Pleno ini jangan diguiring untuk kepentingan sesaat,’’ pintanya.

Baca Juga :  Verifikasi Keaslian OAP, MRP Papsel bentuk Pansus

Kendati ke-4 anggota MRP tersebut walkout namun rapat pleno tersebut berlanjut. 

‘’Rapat berlanjut karena memenuhi kuorum,’’ kata  Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu.

Menurutnya, adanya perpedaan pendapat  seperti yang terjadi tersebut menjadi hal  yang biasa terjadi  dan menurutnya rancangan tersebut prosesnya masih panjang.

‘’Nanti diproduk daerah juga masih harmonisasi. Jadi secara internal, mekanismes di MRP seperti itu. Teman-teman ini kan curiga  bahwa ini mungkin sesuatu putusan. Tapi ini pleno internal dan masih akan kami dorong ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti,’’ terangnya.

Terkait  dengan defenisi orang asli Papua,  Damianus Katayu menegsaskan nanti secara internal akan di MRP akan diputuskan dalam aturan MRP.    

‘’Ini belum final dan soal defenisi OAP itu akan dibuat dalam  internal MRP sendiri. Apalagi ini belum final karena masih rancangan pleno MRP,’’ pungkasnya.  (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan  menggelar rapat pleno penetapan rancangan peraturan Gubernur Papua Selatan tentang  pelaksanaan tugas dan wewenang MRP Papua Selatan dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan,  Kamis (11/07/2024).

  Namun rapat  yang berlangsung di salah satu  hotel tersebut diwarnai dengan walkout. Sebanyak 4 anggota MRP memilih  keluar  dari rapat tersebut. Ke-4 anggota MRP yang walkout iutu adalah Hanna  Mahuze, Katerina Yaas, Johanes Okdinan dan Leo Mouwen.  Keempat  anggota MRP yang keluar ini, karena menurut mereka belum ada kesepakatan terhadap pasal-pasal krusial  terutama menyangkut calon gubernur dna wkail gubernur yang berhak maju dalam Pilkada di Papua Selatan.  

‘’Apa yang menjadi kekuatrian kami menyangkut pasal krusial. Rancangan ini dan usulan kami adlaah yang keturunan bapak dan mama  ini kita menjadi rancu karena memiliki pandangan yang berbeda-beda, sehingga kami minta untuk dimasukan  dan ditutup dengan satu kalimat  patrinial,’’ kata Katerina Yaas.

Baca Juga :  Pejabat Baru BPJS Kesehatan Ingin Bermitra dengan Media

Menurutnya , masalah ini belum dibahas secara internal  namun sudah ada undangan untuk pleno  dan hal tersebut menjadi pertanyaan besar pihaknya. 

‘’Kita minta ditunda dulu untuk kita bicara  diinternal soal satu point itu saja,’’ katanya. Johanes Okdinan  yang merupakan Ketua Pokja Agama menjelaskan, MRP merupakan lembaga kultur  dan lembaganya orang asli Papua di Papua Selatan.

‘’Mengapa lembaga ini sangat penting sekali untuk menentukan siapa itu orang asli papua dan yang bukan. Jadi pleno ini snagat menentukan siapa itu orang asli Papua. Kita bicara mewakili orang-orang asli papua di Papua Selatan. Artinya, keputusna kita ini tidak boleh menciderai orang asli Papua yang ada di Papua Selatan. Kalau kita menciderai itu maka rakyat akan bilang kepada ita MRP anda tidak berhasil. Karena kunci keberhasilan Otsus adalah MRP menentukan siapa  gubernur Papua Selatan,’’  jelasnya.

Karena itu, tandas Johanes, pihaknya menolak pleno tersebut. ‘’Pleno ini jangan diguiring untuk kepentingan sesaat,’’ pintanya.

Baca Juga :  Ditebas Parang, Tangan Kiri Seorang Warga Nyaris PutusQ

Kendati ke-4 anggota MRP tersebut walkout namun rapat pleno tersebut berlanjut. 

‘’Rapat berlanjut karena memenuhi kuorum,’’ kata  Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu.

Menurutnya, adanya perpedaan pendapat  seperti yang terjadi tersebut menjadi hal  yang biasa terjadi  dan menurutnya rancangan tersebut prosesnya masih panjang.

‘’Nanti diproduk daerah juga masih harmonisasi. Jadi secara internal, mekanismes di MRP seperti itu. Teman-teman ini kan curiga  bahwa ini mungkin sesuatu putusan. Tapi ini pleno internal dan masih akan kami dorong ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti,’’ terangnya.

Terkait  dengan defenisi orang asli Papua,  Damianus Katayu menegsaskan nanti secara internal akan di MRP akan diputuskan dalam aturan MRP.    

‘’Ini belum final dan soal defenisi OAP itu akan dibuat dalam  internal MRP sendiri. Apalagi ini belum final karena masih rancangan pleno MRP,’’ pungkasnya.  (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya