Sudah Puluhan Tahun Mengabdi Tapi Namanya Tidak Ada
MERAUKE-Puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mendatangi Kantor DPRD Merauke, Rabu (12/4), kemarin. Para tenaga honorer tersebut mengadukan nasibnya yang belum terakomodir dalam pengangkatan honorer yang baru saja diumumkan oleh Pemkab Merauke melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke.
Pujiono, SP, salah satu tenaga honorer yang mengaku telah mengabdi sejak 2007 mengungkapkan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Merauke ini untuk menyampaikan kekecewaan terkait dengan pengangkatan tenaga honorer 600 yang telah diumumkan Pemkab Merauke.
‘’Tujuan kita datang ke sini untuk minta keadilan. Karena seharusnya dari 600 orang itu, ada hak-hak yang harus kami terima, tapi diambil oleh orang lain, “ungkapnya.
Menurutnya, dari pengumuman tersebut, ada yang baru saja honor, namun namanya ada dalam daftar. Sementara ada yang mengabdi lebih dari 10 tahun sebagai honorer, namanya tidak masuk.
‘’Ada juga yang tidak honor, tapi namanya masuk. Kami berharap ada keadilan, karena kesempatan ini langkah terjadi untuk formasi pengangkatan honorer,”tandasnya.
Pujiono menambahkan, berdasarkan informasi dari BKSDM Merauke bahwa tenaga honorer yang masih tersisa 1.424. ‘’Itu yang terdata, baik yang lama dan baru. Tapi kalau bicara honor, seharusnya berdasarkan masa kerja,’’ jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD Merauke, Moses Jem yang menerima para honorer ini mengungkapkan, mereka yang datang mengadu ke dewan tersebut sudah belasan tahun honor, tapi tidak ada nama.
‘’Ada yang honor di atas tahun 2020, tapi nama ada, ini yang membuat mereka kecewa. Mereka minta untuk diklarifikasi. Nama-nama honor yang diangkat ini kira-kira mereka dari mana, sehingga mereka yang datang ini bisa puas. Karena mereka sampaikan bahwa ada yang tidak honor, tapi bisa lolos. Berikut, ada yang baru honor satu dua tahun, tapi namanya ada,”jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, kedatangan mereka ini tetap diterima dan akan disampaikan ke tingkat pimpinan untuk bagaimana menggelar rapat dengar pendapat antara yang datang ini dengan BKD, kalau bisa saudara bupati dapat hadir untuk memberikan klarifikasi dalam ruang rapat dewan.(ulo/tho)