Pembatasan Penumpang Tidak Terlalu Pengaruhi Pendapatan Pelindo
Pengelolaan peti kemas oleh Pelindo IV di Pelabuhan Merauke ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Pembatasan penumpang kapal yang diberlakukan oleh pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua khususnya Kabupaten Merauke ternyata tidak terlalu berpengaruh terhadap target pendapatan atau penerimaan PT Pelindo IV Cabang Merauke.
General Maneger Yandy Sofyan Hadi melalui Manager Operasi dan Teknik Zul Effendi ketika ditemui media ini mengungkapkan bahwa pembatasan penumpang kapal dalam rangka pencegahan Covid-19 tidak terlalu berpengaruh terhadap target penerimaan pendapatan Pelindo Cabang IV Merauke.
Sebab, selama ini untuk kapal penumpang tersebut lebih selama ini lebih pada pelayanan sosial. “Kalau kita di Merauke, untuk kapal-kapal penumpang lebih pada pelayanan sosial. Beda dengan daerah seperti Kalimantan yang penumpangnya memang ribuan,’’ kata Zul Effendi.
Meski tidak terlalu signifikan, mamun Zul Effendi mengaku dengan pembatasan penumpang tersebut ada penurunan pendapatan sekitar 3 persen khususnya dari pengelolaan kapal penumpang. Zul Effendi menjelaskan bahwa yang menjadi andalan pendapatan selama ini adalah pengelolaan pelabuhan peti kemas.
Dan selama ini, lanjut dia, arus pengiriman peti kemas yang masuk ke Merauke tidak terjadi penurunan ditengah wabah Covid-19 tersebut. Ini karena untuk kapal peti kemas tersebut tetap beraktifitas seperti biasa.’’Hanya yang kita batasi ini adalah pembatasan orang masuk ke pelabuhan khususnya untuk kapal penumpang,’’ jelasnya.
Namun diakui Zul Effendi, sejak wabah Corona merebak, pengeluaran barang dari peti kemas mengalami penurunan sehingga terjadi penumpukan barang peti kemas di pelabuhan.’’Karena mungkin beberapa pengusaha tidak melakukan kegiatan sehingga pengeluaran barang dari pelabuhan berkurang sehingga terjadi penumpukan barang di pelabuhan,’’ terangnya.
Padahal, kata Zul Effendi, sebenarnya penumpukan barang di pelabuhan peti kemas tersebut tidak perlu terjadi.Karena pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan aktifitas mulai pukul 06.00-18.00 WIT. Apalagi terkait dengan masalah bahan kebutuhan pokok tersebut tidak boleh mandet tapi harus tetap dikeluarkan dari pelabuhan untuk menjaga ketersediaan barang dan kebutuhan pokok tersebut. (ulo/tri)
Pengelolaan peti kemas oleh Pelindo IV di Pelabuhan Merauke ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Pembatasan penumpang kapal yang diberlakukan oleh pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua khususnya Kabupaten Merauke ternyata tidak terlalu berpengaruh terhadap target pendapatan atau penerimaan PT Pelindo IV Cabang Merauke.
General Maneger Yandy Sofyan Hadi melalui Manager Operasi dan Teknik Zul Effendi ketika ditemui media ini mengungkapkan bahwa pembatasan penumpang kapal dalam rangka pencegahan Covid-19 tidak terlalu berpengaruh terhadap target penerimaan pendapatan Pelindo Cabang IV Merauke.
Sebab, selama ini untuk kapal penumpang tersebut lebih selama ini lebih pada pelayanan sosial. “Kalau kita di Merauke, untuk kapal-kapal penumpang lebih pada pelayanan sosial. Beda dengan daerah seperti Kalimantan yang penumpangnya memang ribuan,’’ kata Zul Effendi.
Meski tidak terlalu signifikan, mamun Zul Effendi mengaku dengan pembatasan penumpang tersebut ada penurunan pendapatan sekitar 3 persen khususnya dari pengelolaan kapal penumpang. Zul Effendi menjelaskan bahwa yang menjadi andalan pendapatan selama ini adalah pengelolaan pelabuhan peti kemas.
Dan selama ini, lanjut dia, arus pengiriman peti kemas yang masuk ke Merauke tidak terjadi penurunan ditengah wabah Covid-19 tersebut. Ini karena untuk kapal peti kemas tersebut tetap beraktifitas seperti biasa.’’Hanya yang kita batasi ini adalah pembatasan orang masuk ke pelabuhan khususnya untuk kapal penumpang,’’ jelasnya.
Namun diakui Zul Effendi, sejak wabah Corona merebak, pengeluaran barang dari peti kemas mengalami penurunan sehingga terjadi penumpukan barang peti kemas di pelabuhan.’’Karena mungkin beberapa pengusaha tidak melakukan kegiatan sehingga pengeluaran barang dari pelabuhan berkurang sehingga terjadi penumpukan barang di pelabuhan,’’ terangnya.
Padahal, kata Zul Effendi, sebenarnya penumpukan barang di pelabuhan peti kemas tersebut tidak perlu terjadi.Karena pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan aktifitas mulai pukul 06.00-18.00 WIT. Apalagi terkait dengan masalah bahan kebutuhan pokok tersebut tidak boleh mandet tapi harus tetap dikeluarkan dari pelabuhan untuk menjaga ketersediaan barang dan kebutuhan pokok tersebut. (ulo/tri)