Di Tengah Pandemi Corona, Masih Banyak Orang Mabuk
Polisi saat menunjukan puluhan botol Miras Sopi hasil Cipta kondisi yang berhasil diamankan Polisi . ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE – Di tengah wabah pandemi Corona Virus atau Covid-19 dimana semua orang diharapkan stay at home atau tinggal di rumah masing-masing dan tidak membuat gerakan tambahan, namun ternyata tidak membuat orang mabuk dan penjualan minuman keras berhenti.
Pasalnya masih ada saja oknum masyarakat yang menjual minuman keras khususnya Miras lokal jenis Sopi. Itu dibuktikan dari hasil patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan oleh Polres Merauke pada Sabtu malam sampai Minggu (1/4). Dimana puluhan botol miras Sopi dan 3 orang mabuk berhasil diamankan Polisi.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto,S.IK, melalui Kabag Ops AKP Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si yang memimpin langsung Cipkon ini saat memberikan arahan kepada petugas yang melaksanakan patroli mengharapkan seluruh personel yang terlibat dalam patroli Cipkon tersebut dilakukan dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab.
“Kita akan tindak tegas kepada masyarakat yang masih berkerumun, para pemuda-pemuda yang mengkonsumsi Miras di pinggir jalan, kita bubarkan karena dengan kita bubarkan maka kita telah memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,”ungkapnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mencengah penyebaran virus Corona atau Covid 19 di Kabupaten Merauke dengan tetap tinggal di rumah apalagi sudah malam hari.
Puluhan personel dikerahkan dalam pelaksanaan kegiatan ini, dengan menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua dimana patroli dimulai dari pukul 21.00 – 24.30 WIT di sejumlah ruas jalan. Dalam patroli cipta kondisi tersebut, kata Kabag Ops berhasil diamankan 18 botol minuman keras tradisional jenis sopi dengan TKP di jalan Ampera IV Merauke, mengamankan 3 orang mabuk dan membubarkan orang yang berkerumun serta memberikan imbauan tentang pencegahan penyebaran virus covid 19. (ulo/tri)
Polisi saat menunjukan puluhan botol Miras Sopi hasil Cipta kondisi yang berhasil diamankan Polisi . ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE – Di tengah wabah pandemi Corona Virus atau Covid-19 dimana semua orang diharapkan stay at home atau tinggal di rumah masing-masing dan tidak membuat gerakan tambahan, namun ternyata tidak membuat orang mabuk dan penjualan minuman keras berhenti.
Pasalnya masih ada saja oknum masyarakat yang menjual minuman keras khususnya Miras lokal jenis Sopi. Itu dibuktikan dari hasil patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan oleh Polres Merauke pada Sabtu malam sampai Minggu (1/4). Dimana puluhan botol miras Sopi dan 3 orang mabuk berhasil diamankan Polisi.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto,S.IK, melalui Kabag Ops AKP Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si yang memimpin langsung Cipkon ini saat memberikan arahan kepada petugas yang melaksanakan patroli mengharapkan seluruh personel yang terlibat dalam patroli Cipkon tersebut dilakukan dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab.
“Kita akan tindak tegas kepada masyarakat yang masih berkerumun, para pemuda-pemuda yang mengkonsumsi Miras di pinggir jalan, kita bubarkan karena dengan kita bubarkan maka kita telah memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,”ungkapnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mencengah penyebaran virus Corona atau Covid 19 di Kabupaten Merauke dengan tetap tinggal di rumah apalagi sudah malam hari.
Puluhan personel dikerahkan dalam pelaksanaan kegiatan ini, dengan menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua dimana patroli dimulai dari pukul 21.00 – 24.30 WIT di sejumlah ruas jalan. Dalam patroli cipta kondisi tersebut, kata Kabag Ops berhasil diamankan 18 botol minuman keras tradisional jenis sopi dengan TKP di jalan Ampera IV Merauke, mengamankan 3 orang mabuk dan membubarkan orang yang berkerumun serta memberikan imbauan tentang pencegahan penyebaran virus covid 19. (ulo/tri)