MERAUKE-Selama masa pandemi, pernikahan anak di bawah umur di Merauke justru mengalami peningkatan. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan Kabupaten Merauke, Linda, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/7) mengungkapkan, bahwa selama pandemi Covid-19 yang dimulai sekitar Maret 2021 sampai sekarang ini, jumlah pernikahan dini tercatat lebih dari 40 pasangan.
โPasangan mereka yang mau menikah ini dimana salah satu dari pasangan tersebut masih di bawah umur ditolak oleh KUA untuk dinikahkan. Selanjutnya, mereka melaporkan ke sini (Dinas Pemberdayaan Perempuan,red),โ jelasnya.
Menurut Linda, terkait dengan pernikahan dini tersebut, pihaknya hanya memberikan surat penjelasan bahwa pernikahan dini melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. โKepala Dinas hanya memberikan surat penjelasan bahwa pernikahan dini tersebut melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak, sehingga sebaiknya rencana perkawinan tersebut ditunda,โ katanya.
Sebab, sesuai dengan UU Perkawinan umur perempuan minimal 19 tahun sedangkan laki-laki minimal 20 tahun. โTapi yang mau menikah ini, perempuannya yang masih di bawah umur. Rata-rata berumur 15, 16 dan 17 tahun. Bahkan ada yang baru berumur 14 tahun. Sementara pasangannya, rata-rata beda umur lebih tua 6 tahun, 7 tahun bahkan belasan. Seperti sekarang yang sedang ditangani ini, umur perempuannya baru 14 tahun, sementara lakinya berumur 35 tahun,โ jelasnya.
Dikatakan, pernikahan secara ini terjadi di wilayah eks Transmigrasi, Semangga, Tanah Miring, Kurik dan Jagebob. โKita tidak tahu kalau misalnya ditolak di KUA tapi mereka lanjut ke nikah siri. Tapi, nantinya yang dirugikan perempuannya, karena nikah secara siri tidak sah dimata hukum pemerintah. Kalau secara agama Islam, ya sah,โ terangnya.
Soal anak-anak yang masih di bawah umur tersebut, Linda menjelaskan bahwa ada beberapa yang pihaknya sempat tanya, namun memilih nikah karena tidak mau sekolah lagi. โKita tidak tahu apakah karena masalah ekonomi atau pengaruh perkembangan tehmologi,โ pungkasnya. (ulo/tri)