Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

‘’’Sementara ada regulasi yang kami perbaharui. Karena dari kepegawaian itu ada hal-hal yang saya takut sekali menyampaikan di sini. Tapi, kami sedang mencari regulasi bagaimana bisa menyelamatkan ini. Dari setiap OPD nanti mengajukan tenaga honorer itu lalu kita buat SK bupati untuk pembayaran 2 bulan ini,’’ kata Sekda Yermias Ndiken.

Salah satu yang belum dibayar selama 2 bulan tersebut adalah petugas kebersihaan, yang tugasnya untuk mengangkat sampah setiap harinya ke tempat pembuangan sampah sementara sampai ke tempat pembuangan sampah akhir. Bahkan, di media sosial, mereka telah mengancam akan mogok jika honor mereka tidak segera dibayarkan.

Sekda Yermias mengaku, informasi dan laporan itu sudah sampai ke pihaknya dan saat ini sedang diupayakan aturan yang dapat memayungi untuk pembayaran honor mereka 2 bulan tersebut. (ulo/wen)

Baca Juga :  Tindak Lanjut Forum Satu Data, Diskominfo Sosialisasi Kick Off Admin E WaliData

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

‘’’Sementara ada regulasi yang kami perbaharui. Karena dari kepegawaian itu ada hal-hal yang saya takut sekali menyampaikan di sini. Tapi, kami sedang mencari regulasi bagaimana bisa menyelamatkan ini. Dari setiap OPD nanti mengajukan tenaga honorer itu lalu kita buat SK bupati untuk pembayaran 2 bulan ini,’’ kata Sekda Yermias Ndiken.

Salah satu yang belum dibayar selama 2 bulan tersebut adalah petugas kebersihaan, yang tugasnya untuk mengangkat sampah setiap harinya ke tempat pembuangan sampah sementara sampai ke tempat pembuangan sampah akhir. Bahkan, di media sosial, mereka telah mengancam akan mogok jika honor mereka tidak segera dibayarkan.

Sekda Yermias mengaku, informasi dan laporan itu sudah sampai ke pihaknya dan saat ini sedang diupayakan aturan yang dapat memayungi untuk pembayaran honor mereka 2 bulan tersebut. (ulo/wen)

Baca Juga :  Polres Merauke Larang Penjualan Pertalite dan Pertamax di Pinggir Jalan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya