MERAUKE– Pada Hari Kurban tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupate Merauke siap menyembeli hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkab Merauke.
‘’Seperti tahun-tahun sebelumnya, kita siap untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah potong hewan,’’ kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Martha Bayu Wijaya kepada media ini, Sabtu (08/06/2024.
Namun demikian, lanjutMartha Bayu Wijaya, ada hal yang bebeda dari 3-4 tahun lalu. Jika dalam beberapa tahun tersebut, pemotongan sampai pada pengepakan dilakukan secara gratis maka pada hari kurban ini ada biaya yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merauke.
‘’Untuk potong dan kemasan dalam ukuran 2 kg akan dikenakan Rp 500 ribu perekor. Sementara untuk potong dan sapi hanya dibelah menjadi 4 bagian maka dikenakan dengan harga Rp 400 ribu,’’ kata Martha.
Terkait dengan pengenaan biaya sesuai dengan Perda tersebut, Martha Bayu Wijaya pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan PKM-PKM yang ada di Kota Merauke dan semua pengurus kesejahteraan masjid yang hadir tersebut tidak keberatan dan menyatakan menerima putusan tersebut.
Karena itu, lanjut Martha Bayu Wijaya sampai saat ini sedikitnya sudah 88 ekor sapi telah tercatat untuk disembeli di RPH. Dari jumlah ini, untuk hari pertama sebanyak 46 ekor sapi kurban, hari kedua sebanyak 36 ekor dan hari ketiga sebanyak 8 ekor. ‘’Kami masih menunggu pendaftaran hewan kurban yang akan dipotong di RPH sampai 16 Juni 2024,’’ tambah Martha Bayu Wijaya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos