Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

RPH Siap Sembeli  Hewan Kurban 

MERAUKE– Pada Hari Kurban tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupate Merauke siap menyembeli hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkab Merauke.

‘’Seperti tahun-tahun sebelumnya, kita siap untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah potong hewan,’’ kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Martha Bayu Wijaya kepada media ini, Sabtu (08/06/2024.

Namun demikian, lanjutMartha Bayu Wijaya, ada hal yang bebeda dari 3-4 tahun lalu. Jika dalam beberapa tahun tersebut, pemotongan sampai pada pengepakan dilakukan secara gratis maka pada  hari kurban  ini ada biaya yang dikenakan  sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Satgas Yonif 411 Kostrad Gandeng PMI

‘’Untuk  potong  dan kemasan dalam ukuran 2 kg akan dikenakan  Rp 500 ribu perekor. Sementara untuk potong dan sapi hanya  dibelah menjadi 4 bagian maka dikenakan dengan harga Rp 400 ribu,’’ kata Martha.

Terkait dengan pengenaan biaya sesuai dengan Perda tersebut,  Martha Bayu Wijaya pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan PKM-PKM yang ada di Kota Merauke dan semua pengurus kesejahteraan masjid yang hadir tersebut tidak keberatan dan menyatakan menerima putusan tersebut.

Karena itu, lanjut Martha Bayu Wijaya sampai saat ini sedikitnya sudah 88  ekor sapi telah tercatat untuk disembeli di  RPH. Dari jumlah ini, untuk hari pertama sebanyak 46 ekor sapi kurban, hari kedua sebanyak   36 ekor dan hari ketiga sebanyak 8 ekor. ‘’Kami masih menunggu pendaftaran hewan  kurban yang akan dipotong di  RPH sampai 16 Juni 2024,’’ tambah Martha Bayu Wijaya.  (ulo)

Baca Juga :  Jajaran Korem 174/ATW  Gelar TMMD di 3 Kabupaten, Ini Daftarnya

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MERAUKE– Pada Hari Kurban tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupate Merauke siap menyembeli hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkab Merauke.

‘’Seperti tahun-tahun sebelumnya, kita siap untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah potong hewan,’’ kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Martha Bayu Wijaya kepada media ini, Sabtu (08/06/2024.

Namun demikian, lanjutMartha Bayu Wijaya, ada hal yang bebeda dari 3-4 tahun lalu. Jika dalam beberapa tahun tersebut, pemotongan sampai pada pengepakan dilakukan secara gratis maka pada  hari kurban  ini ada biaya yang dikenakan  sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Bisa Restorasi Justice Jika Terlapor Kembalikan Uang Korban 

‘’Untuk  potong  dan kemasan dalam ukuran 2 kg akan dikenakan  Rp 500 ribu perekor. Sementara untuk potong dan sapi hanya  dibelah menjadi 4 bagian maka dikenakan dengan harga Rp 400 ribu,’’ kata Martha.

Terkait dengan pengenaan biaya sesuai dengan Perda tersebut,  Martha Bayu Wijaya pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan PKM-PKM yang ada di Kota Merauke dan semua pengurus kesejahteraan masjid yang hadir tersebut tidak keberatan dan menyatakan menerima putusan tersebut.

Karena itu, lanjut Martha Bayu Wijaya sampai saat ini sedikitnya sudah 88  ekor sapi telah tercatat untuk disembeli di  RPH. Dari jumlah ini, untuk hari pertama sebanyak 46 ekor sapi kurban, hari kedua sebanyak   36 ekor dan hari ketiga sebanyak 8 ekor. ‘’Kami masih menunggu pendaftaran hewan  kurban yang akan dipotong di  RPH sampai 16 Juni 2024,’’ tambah Martha Bayu Wijaya.  (ulo)

Baca Juga :  Melanggar, 50 Pengendara Motor Ditilang 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya