Ada Pasang Kaca Riben 100%
BOVEN DIGOEL–Puluhan kendaraan roda empat atau mobil, terutama angkutan umum terjaring dalam Operasi Keselamatan Cartenz yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel, Kamis (10/3).
Pelanggaran tersebut diantaranya memasang riben 100%, tidak memasang TNKB, pajak mati dan sejumlah pelanggaran lainnya. Kapolres Boven Digoel, AKBP Syamsurijal, melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto menjelaskan, untuk angkutan umum yang memasang riben, langsung diberikan sanksi dengan cara melepas riben tersebut untuk mencengah terjadi tindakan kejahatan di Angkot.
Sementara kendaraan yang ditemukan pajak sudah mati diimbau untuk segera membayar pajak kendaraan guna pembangunan dan melengkapi kendaraan sesuai aturan. Pemeriksaan SIM juga tidak luput dilakukan bagi para pengemudi tersebut. ‘’Kita juga ingatkan kepada pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm dan kelengkapan lainya seperti spion lampu, SIM dan STNK,’’ jelasnya.
Kasat Lantas Hariyanto menjelaskan, hampir dua minggu ini pihaknya memberikan imbauan kepada para pengemudi dan pengendara untuk tata tertib dan aturan lalu lintas. ‘’Kita memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya pengendara dan pengemudi agar mematuhi peraturan lalu lintas,’’ jelasnya.
Namun setelah imbuan ini dalam rangka keselamatan berlalu lintas ini, pihaknya akan memberikan sanksi berupa tilang kepada setiap pelanggar. ‘’Kami juga informasikan bahwa dalam rangka membantu saat klaim pengobatan bilamana terjadi Laka Lantas masyarakat segera melaporkan ke Satuan Lalu Lintas agar tidak terjadi kesulitan saat klaim ke Jasaraharja.
Karena saat ini sistem sudah terintergrasi dengan Jasaraharja dengan IRSMS ( Integrated Road Safety Management System) atau pelaporan data laka lantas secara online,’’ pungkasnya. (ulo/tho)