Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Melanggar, Puluhan Angkutan Umum  Terjaring 

Ada Pasang Kaca Riben 100%

BOVEN DIGOEL–Puluhan kendaraan roda empat atau mobil, terutama angkutan umum terjaring dalam  Operasi Keselamatan Cartenz yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel, Kamis (10/3).

Pelanggaran tersebut diantaranya  memasang riben 100%, tidak memasang TNKB, pajak mati dan sejumlah pelanggaran lainnya. Kapolres Boven Digoel, AKBP Syamsurijal, melalui Kasat  Lantas  AKP Hariyanto menjelaskan, untuk  angkutan umum yang memasang riben, langsung diberikan sanksi dengan cara melepas riben tersebut untuk mencengah terjadi tindakan kejahatan di Angkot. 

Sementara  kendaraan yang ditemukan pajak sudah mati diimbau untuk  segera membayar pajak kendaraan guna pembangunan dan melengkapi kendaraan sesuai aturan. Pemeriksaan SIM juga tidak luput dilakukan bagi para  pengemudi tersebut.  ‘’Kita juga  ingatkan kepada pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm dan kelengkapan lainya seperti spion lampu, SIM dan STNK,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana PTUN SK Pj Gubernur Papua Selatan

Kasat Lantas Hariyanto menjelaskan, hampir dua minggu  ini pihaknya memberikan imbauan kepada para pengemudi dan pengendara untuk tata tertib dan aturan lalu lintas. ‘’Kita memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya pengendara dan pengemudi agar mematuhi peraturan lalu lintas,’’ jelasnya.

Namun setelah imbuan ini dalam rangka keselamatan berlalu lintas ini, pihaknya akan memberikan sanksi berupa tilang  kepada setiap  pelanggar.  ‘’Kami juga informasikan bahwa  dalam rangka  membantu saat klaim  pengobatan bilamana terjadi Laka Lantas masyarakat segera melaporkan ke Satuan Lalu Lintas agar tidak terjadi kesulitan saat klaim ke Jasaraharja.

Karena saat ini sistem sudah terintergrasi dengan Jasaraharja dengan IRSMS ( Integrated Road Safety Management System) atau pelaporan data laka lantas secara online,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri  Resmi Tersangka

Ada Pasang Kaca Riben 100%

BOVEN DIGOEL–Puluhan kendaraan roda empat atau mobil, terutama angkutan umum terjaring dalam  Operasi Keselamatan Cartenz yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel, Kamis (10/3).

Pelanggaran tersebut diantaranya  memasang riben 100%, tidak memasang TNKB, pajak mati dan sejumlah pelanggaran lainnya. Kapolres Boven Digoel, AKBP Syamsurijal, melalui Kasat  Lantas  AKP Hariyanto menjelaskan, untuk  angkutan umum yang memasang riben, langsung diberikan sanksi dengan cara melepas riben tersebut untuk mencengah terjadi tindakan kejahatan di Angkot. 

Sementara  kendaraan yang ditemukan pajak sudah mati diimbau untuk  segera membayar pajak kendaraan guna pembangunan dan melengkapi kendaraan sesuai aturan. Pemeriksaan SIM juga tidak luput dilakukan bagi para  pengemudi tersebut.  ‘’Kita juga  ingatkan kepada pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm dan kelengkapan lainya seperti spion lampu, SIM dan STNK,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana PTUN SK Pj Gubernur Papua Selatan

Kasat Lantas Hariyanto menjelaskan, hampir dua minggu  ini pihaknya memberikan imbauan kepada para pengemudi dan pengendara untuk tata tertib dan aturan lalu lintas. ‘’Kita memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya pengendara dan pengemudi agar mematuhi peraturan lalu lintas,’’ jelasnya.

Namun setelah imbuan ini dalam rangka keselamatan berlalu lintas ini, pihaknya akan memberikan sanksi berupa tilang  kepada setiap  pelanggar.  ‘’Kami juga informasikan bahwa  dalam rangka  membantu saat klaim  pengobatan bilamana terjadi Laka Lantas masyarakat segera melaporkan ke Satuan Lalu Lintas agar tidak terjadi kesulitan saat klaim ke Jasaraharja.

Karena saat ini sistem sudah terintergrasi dengan Jasaraharja dengan IRSMS ( Integrated Road Safety Management System) atau pelaporan data laka lantas secara online,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :    Hamili Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Dipolisikan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya