Ribuan Botol Miras bermerek ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad, yang telah dilimpahkan ke Polsk Bupul rencananya bakal dimusnahkan. (FOTO: Penrem 174/ATW for Cepos )
MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK mengungkapkan, 5.076 botol miras berlabel yang diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Kostrad di jalan Trans Papua, kemudian diserahkan ke Polsek Bupul, akan dimusnahkan.
‘’Nantinya kita musnahkan dan kumpulkan bersama hasil operasi penyitaan di tahun 2019 baik miras maupun Narkoba. Nanti kita akan koordinasi dengan pihak Kejari dan stakeholder lainnya. Kita akan musnahkan nanti,’’ tandas Kapolres menjawab media ini, di Polres Merauke, Senin (10/2).
Kapolres mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kapolsek Bupul ribuan botol Miras yang diserahkan dari Satgas Pamtas RI-PNG tersebut. “Masih di Polsek Bupul. Sementara kita cek dokumentasi dan perizinan dan sebagainya,’’ tandasnya.
Secara terpisah, Kapolsek Bupul Iptu Prih Sutejo, SH, saat dihubungi media ini menjelaskan bahwa pihaknya sedang meminta petunjuk dari Kapolres terkait dengan Miras ribuan botol tersebut. Menurut Kapolsek, secara administrasi, Miras tersebut dilengkapi dengan nota pembelian dan surat jalan dari perusahaan pemasok yang mendapatkan izin di Merauke. Namun surat jalan tersebut tidak disebutkan daerah tujuan. “Jadi tidak ada daerah tujuan. Hanya surat jalan,’’ terangnya.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (7/2), Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad mengamankan 5.076 botol miras ilegal yang dimuat di atas truk yang melintasi jalan Trans Papua di Bupul Distrik Elikobel Merauke. Miras tersebut diduga akan dipasok ke Kabupaten Boven Digoel, sementara di Boven Digoel Pemkab telah mnegeluarkan Perda larangan pembuatan, penyimpangan dan peredaran minuman keras. Miras yang diamankan tersebut terdiri dari 46 karton jenis Vodka 250 ml, 46 karton jenis Whisky Robinson 250 ml, 6 karton Jenis Whisky Robinson 650 ml, 17 karton Anggur Merah, dan 13 karton Guinness dengan total keseluruhan adalah 128 karton yakni 5.076 botol. (ulo/tri)
Ribuan Botol Miras bermerek ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad, yang telah dilimpahkan ke Polsk Bupul rencananya bakal dimusnahkan. (FOTO: Penrem 174/ATW for Cepos )
MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK mengungkapkan, 5.076 botol miras berlabel yang diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Kostrad di jalan Trans Papua, kemudian diserahkan ke Polsek Bupul, akan dimusnahkan.
‘’Nantinya kita musnahkan dan kumpulkan bersama hasil operasi penyitaan di tahun 2019 baik miras maupun Narkoba. Nanti kita akan koordinasi dengan pihak Kejari dan stakeholder lainnya. Kita akan musnahkan nanti,’’ tandas Kapolres menjawab media ini, di Polres Merauke, Senin (10/2).
Kapolres mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kapolsek Bupul ribuan botol Miras yang diserahkan dari Satgas Pamtas RI-PNG tersebut. “Masih di Polsek Bupul. Sementara kita cek dokumentasi dan perizinan dan sebagainya,’’ tandasnya.
Secara terpisah, Kapolsek Bupul Iptu Prih Sutejo, SH, saat dihubungi media ini menjelaskan bahwa pihaknya sedang meminta petunjuk dari Kapolres terkait dengan Miras ribuan botol tersebut. Menurut Kapolsek, secara administrasi, Miras tersebut dilengkapi dengan nota pembelian dan surat jalan dari perusahaan pemasok yang mendapatkan izin di Merauke. Namun surat jalan tersebut tidak disebutkan daerah tujuan. “Jadi tidak ada daerah tujuan. Hanya surat jalan,’’ terangnya.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (7/2), Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad mengamankan 5.076 botol miras ilegal yang dimuat di atas truk yang melintasi jalan Trans Papua di Bupul Distrik Elikobel Merauke. Miras tersebut diduga akan dipasok ke Kabupaten Boven Digoel, sementara di Boven Digoel Pemkab telah mnegeluarkan Perda larangan pembuatan, penyimpangan dan peredaran minuman keras. Miras yang diamankan tersebut terdiri dari 46 karton jenis Vodka 250 ml, 46 karton jenis Whisky Robinson 250 ml, 6 karton Jenis Whisky Robinson 650 ml, 17 karton Anggur Merah, dan 13 karton Guinness dengan total keseluruhan adalah 128 karton yakni 5.076 botol. (ulo/tri)