Tidak Ada Lamaran, Pejabat Defenitif Dinkes Masih Kosong
Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta
MERAUKE- Jabatan Kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke sampai saat ini masih kosong sejak dr. Adolf Y. Bolang mengundurkan diri dari jabatannya tersebut. Pada pelantikan sejumlah pejabat tinggi pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Merauke, salah satu SKPD yang pejabat defenitifnya tidak dilantik adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.
Sehingga jabatan kepala dinas tersebut dijalankan oleh pelaksana tugas. Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta ketika ditemui media ini mengungkapkan bahwa pada pelantikan pejabat tinggi pratama yang dilakukan di akhir bulan Desember 2019 salah satu yang tidak dilantik adalah kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke karena pada saat dilakukan seleksi jabatan tidak ada tenaga medis atau dokter atau sarjana kesehatan yang telah memenuhi persyaratan yang mendaftar mengikuti seleksi jabatan kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke tersebut.
‘’Kita sudah buka pendaftaran, tapi tidak ada dari tenaga medis yang mendaftarkan diri,’’ kata Daniel Pauta.
Menurutnya, ada sejumlah dokter yang sebenarnya dari sisi kepangkatan sudah memenuhi syarat untuk bisa maju dalam seleksi tersebut namun tidak mendaftar saat pendaftaran seleksi dilakukan. ‘’Sehingga sampai sekarang, pejabat defenitif kepala dinas kesehatan masih kosong,’’ terangnya.
Untuk jabatan kepala dinas kesehatan, lanjut Daniel Pauta memang sedikit berbeda dengan pimpinan OPD lainnya. Karena menyangkut kesehatan, maka yang diangkat dan duduk sebagai kepala dinas kesehatan adalah orang yang memiliki latar belakang kesehatan. ‘’Karena ini menyangkut kesehatan, maka orang yang ditempatkan di sana memang orang yang harus memahami soal kesehatan. Berbeda dengan bidang lain yang bisa diisi dengan latar belakang pendidikan yang berbeda,’’ jelasnya. Karena itu, kata Sekda Daniel Pauta, untuk menjalankan tugas dari kepoala dinas tersebut akan dilaksanakan oleh seorang pelaksana tugas yang ditunjuk oleh bupati. ‘’Bisa sekertaris tapi bisa juga seorang kepala bidang,’’ tambahnya. (ulo)
Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta
MERAUKE- Jabatan Kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke sampai saat ini masih kosong sejak dr. Adolf Y. Bolang mengundurkan diri dari jabatannya tersebut. Pada pelantikan sejumlah pejabat tinggi pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Merauke, salah satu SKPD yang pejabat defenitifnya tidak dilantik adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.
Sehingga jabatan kepala dinas tersebut dijalankan oleh pelaksana tugas. Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta ketika ditemui media ini mengungkapkan bahwa pada pelantikan pejabat tinggi pratama yang dilakukan di akhir bulan Desember 2019 salah satu yang tidak dilantik adalah kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke karena pada saat dilakukan seleksi jabatan tidak ada tenaga medis atau dokter atau sarjana kesehatan yang telah memenuhi persyaratan yang mendaftar mengikuti seleksi jabatan kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke tersebut.
‘’Kita sudah buka pendaftaran, tapi tidak ada dari tenaga medis yang mendaftarkan diri,’’ kata Daniel Pauta.
Menurutnya, ada sejumlah dokter yang sebenarnya dari sisi kepangkatan sudah memenuhi syarat untuk bisa maju dalam seleksi tersebut namun tidak mendaftar saat pendaftaran seleksi dilakukan. ‘’Sehingga sampai sekarang, pejabat defenitif kepala dinas kesehatan masih kosong,’’ terangnya.
Untuk jabatan kepala dinas kesehatan, lanjut Daniel Pauta memang sedikit berbeda dengan pimpinan OPD lainnya. Karena menyangkut kesehatan, maka yang diangkat dan duduk sebagai kepala dinas kesehatan adalah orang yang memiliki latar belakang kesehatan. ‘’Karena ini menyangkut kesehatan, maka orang yang ditempatkan di sana memang orang yang harus memahami soal kesehatan. Berbeda dengan bidang lain yang bisa diisi dengan latar belakang pendidikan yang berbeda,’’ jelasnya. Karena itu, kata Sekda Daniel Pauta, untuk menjalankan tugas dari kepoala dinas tersebut akan dilaksanakan oleh seorang pelaksana tugas yang ditunjuk oleh bupati. ‘’Bisa sekertaris tapi bisa juga seorang kepala bidang,’’ tambahnya. (ulo)