Thursday, December 12, 2024
27.7 C
Jayapura

Apolo-Paskalis Menang  51,65 Persen

Dari jumlah  suara sah tersebut, pasangan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa memperoleh suara terbanyak yakni 139.580 suara sah atau sekira 51.65 persen. Disusul Paslon Romanus Mbaraka-Albertus Muyak  sebanyak  68.991 suara sah atau sekira 25,53 persen.

Selanjutnya Paslon Darius Gewilom-Yusak Yaluwo mendapatkan 49.000 suara sah atau sekira 18,13 persen dan  terakhir Paslon Nokolaus Kondomo-Baidin Kurita dengan peroleh 12.656 suara sah atau sekira 4,68 persen.    

   Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dalam  pleno rekapitulasi ini , pihaknya hanya menetapkan perolehan suara dari masing-masing pasangan  calon gubernur dan wakil gubenur Papua Selatan.

Sementara penetapan  calon gubernur terpilih akan dilakukan  ketika Mahkamah Konstitusi nantinya  mengumumkan apabila tidak masuk dalam register sengketa. Namun ada paslon yang merlaporkan dan lanjut register untuk sidang maka penetapan dilakukan setelah ada putusan MK.    

Baca Juga :  Tak Ada Persiapan Khusus Pada Debat Perdana

‘’Tiga hari setelah diumumkan, bagi daerah yang tidak ada sengketa maka dapat melakukan penetapan. Tapi bagi daerah yang ada sengketa tentunya akan mulai proses persidangan di MK sampai incrah,’’ katanya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dari jumlah  suara sah tersebut, pasangan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa memperoleh suara terbanyak yakni 139.580 suara sah atau sekira 51.65 persen. Disusul Paslon Romanus Mbaraka-Albertus Muyak  sebanyak  68.991 suara sah atau sekira 25,53 persen.

Selanjutnya Paslon Darius Gewilom-Yusak Yaluwo mendapatkan 49.000 suara sah atau sekira 18,13 persen dan  terakhir Paslon Nokolaus Kondomo-Baidin Kurita dengan peroleh 12.656 suara sah atau sekira 4,68 persen.    

   Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dalam  pleno rekapitulasi ini , pihaknya hanya menetapkan perolehan suara dari masing-masing pasangan  calon gubernur dan wakil gubenur Papua Selatan.

Sementara penetapan  calon gubernur terpilih akan dilakukan  ketika Mahkamah Konstitusi nantinya  mengumumkan apabila tidak masuk dalam register sengketa. Namun ada paslon yang merlaporkan dan lanjut register untuk sidang maka penetapan dilakukan setelah ada putusan MK.    

Baca Juga :  BNN Papua Rencana Bentuk BNN Papua Selatan

‘’Tiga hari setelah diumumkan, bagi daerah yang tidak ada sengketa maka dapat melakukan penetapan. Tapi bagi daerah yang ada sengketa tentunya akan mulai proses persidangan di MK sampai incrah,’’ katanya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya