MERAUKE- Kendati DOB Provinsi Papua Selatan belum diresmikan dan penjabat gubernurnya belum dilantik, namun Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan penyusunan dan uji publik terhadap rancangan Peraturan gubernur terkait pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Papua Selatan. Uji publik ini diikuti perwakilan baik dari Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mapp;i dan Asmat, Jumat (7/10).
Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd saat membuka uji publik meminta kepada seluruh peserta untuk memberikan masukan terkait dengan rancangan Pergub pembentukan dan susunan OPD Provinsi Papua Selatan tersebut sehingga OPD dan susunan organisasi yang dibentuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal terutama menyangkut pelayanan dasar serta mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Selatan Papua.
Kasubdit Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia Ir. Moh. Yuliarto, M.Si, mengungkapkan bahwa pembentukan dan susunan OPD ini sebenarnya salah satu tugas dari penjabat Gubernur PPS nanti.
Namun pihaknya dari Kemendagri membantu Pj Gubernur tersebut untuk membentuk dan menyusun organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan membantu gubernur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan sampai gubernur defenitif terpilih.
‘’Sehingga ketika penjabat gubernur nanti sudah dilantik, kita tinggal menyodorkan kepada beliau hasil yang sudah kita rancang dan bahas nanti,’’ jelasnya.(ulo/tho)