Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Uji Publik Rancangan Pergub Pembentukan dan Susunan OPD PPS 

MERAUKE-  Kendati DOB Provinsi Papua Selatan belum diresmikan dan penjabat gubernurnya belum dilantik, namun Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan penyusunan dan uji publik  terhadap rancangan  Peraturan gubernur terkait pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Papua Selatan.  Uji publik ini diikuti perwakilan baik dari Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mapp;i dan Asmat, Jumat (7/10).

Wakil  Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd saat membuka uji publik meminta kepada seluruh peserta untuk memberikan masukan terkait dengan rancangan Pergub pembentukan dan susunan OPD  Provinsi Papua Selatan tersebut sehingga OPD dan susunan organisasi yang dibentuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal terutama menyangkut pelayanan dasar serta mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Selatan Papua.

Baca Juga :  Grebek Pabrik Miras, Polisi Amankan Ratusan Liter Sopi 

Kasubdit  Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia Ir. Moh. Yuliarto, M.Si, mengungkapkan bahwa pembentukan dan susunan OPD ini sebenarnya salah satu tugas dari penjabat Gubernur PPS nanti.

Namun pihaknya dari Kemendagri membantu Pj Gubernur tersebut untuk  membentuk dan menyusun organisasi perangkat  daerah (OPD) yang akan membantu gubernur dalam melaksanakan  tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan sampai gubernur defenitif terpilih.   

‘’Sehingga ketika penjabat gubernur nanti sudah dilantik, kita tinggal menyodorkan kepada beliau hasil yang sudah kita rancang dan bahas nanti,’’ jelasnya.(ulo/tho)

MERAUKE-  Kendati DOB Provinsi Papua Selatan belum diresmikan dan penjabat gubernurnya belum dilantik, namun Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan penyusunan dan uji publik  terhadap rancangan  Peraturan gubernur terkait pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Papua Selatan.  Uji publik ini diikuti perwakilan baik dari Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mapp;i dan Asmat, Jumat (7/10).

Wakil  Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd saat membuka uji publik meminta kepada seluruh peserta untuk memberikan masukan terkait dengan rancangan Pergub pembentukan dan susunan OPD  Provinsi Papua Selatan tersebut sehingga OPD dan susunan organisasi yang dibentuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal terutama menyangkut pelayanan dasar serta mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Selatan Papua.

Baca Juga :  Bupati Romanus Dorong Berbagai Kegiatan Olahraga

Kasubdit  Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia Ir. Moh. Yuliarto, M.Si, mengungkapkan bahwa pembentukan dan susunan OPD ini sebenarnya salah satu tugas dari penjabat Gubernur PPS nanti.

Namun pihaknya dari Kemendagri membantu Pj Gubernur tersebut untuk  membentuk dan menyusun organisasi perangkat  daerah (OPD) yang akan membantu gubernur dalam melaksanakan  tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan sampai gubernur defenitif terpilih.   

‘’Sehingga ketika penjabat gubernur nanti sudah dilantik, kita tinggal menyodorkan kepada beliau hasil yang sudah kita rancang dan bahas nanti,’’ jelasnya.(ulo/tho)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya