MERAUKE– Kendati direktur Rumah Sakit Pratama yang dibangun Pemerintah Kabupaten Merauke di Kimaam sudah dilantik beberapa waktu lalu, namun sampai sekarang ini, rumah sakit yang dibangun sejak 2022 itu belum bisa operasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita mengungkapkan, rumah sakit tersebut belum bisa dioperasikan karena belum mendapat izin operasional dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
’’Saya sudah minta kepada para pejabat yang dilantik agar segera menyiakjan syarat-syarat administrasi untuk kita segera ajukan sehingga mendapat izin operasional dari Menteri Kesehatan,’’ kata Nevile R. Muskita di Merauke kepada media ini baru-baru ini.
Nevile menjelaskan, sepanjang izin operasional belum ada maka rumah sakit yang sudah dibangun tersebut belum bisa digunakan. ‘’Kemarin kita memang tunggu dulu strukturnya untuk bisa mengajukan izin opoerasional, dan struktur dan pejabatnya sudah ada sehingga kita baru mengajukan izin operasionalnya,’’ jelasnya.
Selain mengisi struktur pejabat dan stafnya, juga pada tahun ini dibangun penghubung selasar dari gedung yang satu ke gedung berikutnya,listrik, dan pagar.
‘’Kita berharap biaya operasionalnya segera diproses sehingga minimal tahun depan bisa operasional,’’ harapnya.
Soal tenaga kesehatan (Nakes) yang akan bertugas di rumah sakit tersebut, Nevile menjelaskan bahwa sejumlah tenaga yang ada di puskesmas akan ditarik untuk bertugas di rumah sakit pratama itu. Sementara untuk puskesmas yang ada di Kimaam, lanjut Nevil, nantinya Nakes yang ada di Puskesmas Kimaam memberikan pelayanan keliling kampung. Sedangkan pelayanan di puskesmas semuanya diarahkan ke rumah sakit pratama tersebut.
Ditambahkan, pembangunan rumah sakit pratama di Kimaam tersebut tak lain untuk mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Tidak perlu lagi ke Merauke dengan biaya beban transportasi. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos